Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan penerapan PPN 12 persen diberlakukan selektif dan hanya ditujukan ke barang mewah yang sebelumnya dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). “Semua barang jasa yang lain yang selama ini 11 persen, tetap 11 persen,” kata Sri Mulyani, Selasa, 31 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan penjelasan ini, maka layanan digital streaming seperti Netflix dan Spotify yang selama ini dikenakan tarif PPN 11 persen, tidak akan dikenakan kenaikan pajak mulai 2025. Berikut biaya langganan Netflix dan Spotify, berdasarkan situs resminya:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Netflix
1. Paket Ponsel
- Akses menonton di perangkat ponsel dan tablet dalam kualitas 480p (SD)
- Harga: Rp 54.000/bulan
2. Paket Dasar
- Akses menonton di berbagai perangkat, termasuk ponsel, tablet, komputer, dan Smart TV dalam kualitas 720p (HD)
- Harga: Rp65.000/bulan
3. Paket Standar
- Bisa menonton di dua perangkat sekaligus
- Untuk kualitas video yang lebih tinggi dengan resolusi maksimum 1080p (Full HD)
- Harga: Rp120.000/bulan
4. Paket Premium
- Bisa menonton di empat perangkat sekaligus
- Untuk pengalaman menonton terbaik dengan resolusi Ultra HD atau 4K HDR
- Harga: Rp186.000/bulan
Spotify
1. Paket Premium Mini
- Satu akun premium khusus ponsel
- Sekali bayar
- Harga: Rp 10.700 selama satu minggu
2. Premium Individual
- Untuk satu akun premium
- Harga: Rp 54.990/bulan
3. Premium Duo
- Untuk dua akun premium
- Harga: Rp 71.490/bulan
4. Premium Family
- Untuk empat akun premium
- Harga: Rp 86.900/bulan
5. Premium Students
- Untuk satu akun premium
- Diskon untuk mahasiswa yang memenuhi syarat
- Harga: Rp 27.500/bulan