Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Nokia 9 PureView Hadir di MWC 2019, Begini Pengaturan 5 Kameranya

Nokia 9 PureView dibekali dengan lima kamera utama dengan sensor 12 megapiksel beraperture f/1.8 Zeiss.

26 Februari 2019 | 06.30 WIB

Nokia 9 PureView. Kredit: Evan Blass
Perbesar
Nokia 9 PureView. Kredit: Evan Blass

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Smartphone pertama dengan lima kamera utama Nokia 9 PureView dirilis dalam gelaran Mobile World Congress (MWC) 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Smartphone tersebut telah menjadi perbincangan bagi para penggemar Nokia dan fotografer profesional, sebagaimana dilaporkan laman GSM Arena, Ahad, 24 Februari 2019.

HMD Global sebagai pemegang merek Nokia, nampaknya akan memberikan kejutan dengan memasang bagian bodi smartphone dengan kaca. Layarnya menggunakan P-OLED berukuran 5,99 inci, dengan resolusi 2.880 x 1.440 piksel atau QHD+, dan dilapisi Gorilla Glass 5 untuk menjaga OLED dari keretakan dan goresan besar.

Nokia 9 juga memiliki sertifikasi IP67 untuk ketahanan debu dan air. Nokia telah memasang pemindai sidik jari di bawah layar, yang merupakan tren baru. Pengguna juga dapat menggunakan Face Unlock yang digerakkan oleh AI, jika itu yang diinginkan pengguna.

Namun, anehnya, HMD lebih memilih mempersenjatainya dengan Snapdragon 845, chipset Qualcomm di bawah Snapdragon 855 yang sudah mulai banyak digunakan smartphone keluaran terbaru. Dugaanya adalah, Nokia telah bekerja keras dalam waktu yang lama untuk mengoptimalkan algoritme kamera, yang menggunakan semua esensi chip seprti CPU, GPU, ISP, DSP.

Dan mustahil untuk menerjemahkan karya tersebut pada sampel Snapdragon 855 yang baru saja diluncurkan beberapa waktu lau. Nokia 9 PureView akan tersedia hanya dalam satu warna Midnight Blue, dengan kapasitas RAM 6GB dan ruang penyimpanan 128GB yang dapat diperluas dengan microSD.

Nokia 9 PureView dibekali dengan lima kamera utama dengan sensor 12 megapiksel beraperture f/1.8 Zeiss. Dua di antaranya adalah RGB dan tiga lainnya lensa monokrom. Nokia juga membekalinya dengan lampu kilat LED. Kelima lensa kamera memiliki panjang fokus tetap yang sama yaitu 28mm.

Namun, pengguna tidak akan menemukan sudut yang lebar atau telefoto, dan Nokia 9 PureView tidak membual dengan mode pemotretan mewah. Nokia 9 PureView tidak pernah dimaksudkan sebagai ponsel pintar paling serbaguna di dunia dari segi kamera, tapi Nokia ingin memberikan kualitas gambar cemerlang setara dengan kamera full-blown yang mahal.

Nokia juga telah bermitra dengan Google sehingga aplikasi Foto Google dapat secara native memahami cara mendukung foto yang diambil dengan lima kamera Nokia 9. Foto Google akan dapat menyesuaikan titik fokus setelah mengambil foto, menyesuaikan jumlah bokeh, dan dapat menampilkan file RAW ukuran penuh, yang merupakan DNG.

Nokia 9 PureView juga memiliki kamera depan 20MP aperture f/1.8. Kamera tersebut mendukung penambatan piksel Tetracell, sehingga dalam situasi cahaya rendah dapat menggabungkan empat piksel yang berdekatan menjadi satu yang menghasilkan gambar 5MP dengan lebih sedikit noise.

Nokia 9 akan hadir dengan Android One (versi Pie), sehingga pengguna akan mendapatkan pembaruan yang cepat dan tepat waktu. Dari segi baterai, Nokia memberikan daya 3.320 mAh, dan mendukung pengisian kabel cepat (QC3 dan USB PD), serta pengisian nirkabel 10W.

Namun, Nokia 9 PureView tidak menghadirkan jack audio untuk earphone. Smartphone pabrikan asal Finlandia itu kemungkinan akan dibanderol seharga US$ 699 atau setara dengan Rp 9,8 juta, terasa lebih murah dari kebanyakan smartphone flagship yang ada.

Simak kabar terbaru tentang smartphone lima kamera utama Nokia 9 PureView hanya di kanal Tekno Tempo.co

GSMARENA | TECH RADAR

Erwin Prima

Erwin Prima

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus