Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bagi Anda yang baru beralih ke iOS, mungkin pernah mendengar iPhone eks inter. Produk ini ditawarkan dengan harga jauh lebih murah dibandingkan produk yang dijual melalui distributor resmi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penjualan produk Apple termasuk iPhone, MacBook, AirPods, sampai Apple Watch diselenggarakan oleh distributor resmi, di antaranya iBox. Di luar itu, juga terdapat iPhone eks inter yang ternyata harga jualnya jauh lebih murah. Namun, sebelum membeli, pastikan Anda mengetahui beberapa hal tentang iPhone eks inter dengan iBox.
Apa itu iPhone Ex Inter?
iPhone eks inter merupakan akronim dari produk iPhone yang sudah pernah digunakan oleh pihak lain dari luar negeri (internasional). Istilah ‘eks’ didefinisikan sebagai bekas karena barang dari pemilik pertama akan berpindah ke tangan kedua. iPhone yang diperjualbelikan biasanya diimpor dari sejumlah negara, di antaranya Amerika Serikat, Inggris, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perlu diketahui bahwa banyak penjual yang mengatasnamakan agen resmi iPhone menjajakan produk iPhone dengan harga menggiurkan. Jika ingin memiliki iPhone second, maka pastikan barang tersebut masuk dengan cara legal. Indonesia sendiri mengatur perangkat elektronik dari negara lain melalui Perdirjen Bea Cukai PER-13/BC/2021.
Bukan berarti seluruh ponsel bekas dari luar negeri bersifat ilegal atau melanggar hukum. Masih ada distributor yang mengikuti prosedur kepabeanan yang sesuai. Ponsel yang aman untuk digunakan harus memiliki IMEI (international mobile equipment identity) yang terdaftar sebagai nomor identitas khusus. Sementara masyarakat yang membawa secara mandiri iPhone harus registrasi IMEI di laman beacukai.go.id atau melalui aplikasi Mobile Beacukai.
Perbedaan iPhone Ex Inter dan iBox Resmi
Ada perbedaan antara iPhone eks inter dan iBox resmi. Berikut informasi kelebihan dan kekurangan iPhone eks inter yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Harga
Harga menjadi salah satu alasan utama yang menjadi daya tarik masyarakat membeli iPhone eks inter. Sudah bukan rahasia lagi jika barang bekas memiliki harga jual jauh lebih murah dibandingkan produk baru.
2. Kode Negara
Perbedaan iPhone eks inter dan iBox resmi berikutnya ialah keberadaan kode region. HP Apple yang secara resmi diperdagangkan di Indonesia mempunyai kode PA/A, ID/A, SA/A atau FE/A. Sedangkan ponsel bekas dari negara lain biasanya mencantumkan kode LL/A, ZA/A, X/A, ZP/A dan sebagainya.
3. SIM Card
Beberapa waktu yang lalu, media sosial diramaikan dengan keluhan pengguna iPhone. Mereka mengaku ponsel yang dipakainya hanya bisa mendeteksi jaringan provider tertentu. Kejadian itu bisa jadi salah satu ciri HP yang digunakan berasal dari black market. Pasalnya, iPhone yang resmi tentu lebih fleksibel untuk berbagai jenis kartu SIM.
4. Garansi
Sistem garansi juga menjadi perbedaan antara iPhone eks inter dan iBox resmi. Klaim garansi tidak akan berlaku ketika HP bekas ilegal dari luar negeri mengalami kerusakan. Sementara itu, pihak Apple menjamin perlindungan terhadap produk resminya termasuk aksesori selama satu tahun semenjak tanggal pembelian.
5. Keamanan
Hal yang patut diwaspadai ketika memakai produk hasil rekondisi atau palsu ialah mengenai keamanan. Ancaman pencurian data sangat rentan terjadi. Sinyal telekomunikasi akan mendadak hilang bahkan terblokir. Selain itu, pengguna juga tidak mendapatkan update iOS.
Demikian penjelasan tentang apa itu iPhone eks inter serta perbedaannya dengan iBox resmi. Sebelum tergiur dengan harga murah, pastikan produk Apple yang Anda beli original dan IMEI yang terdaftar. Supaya ketika terjadi kerusakan, pengguna bisa mengklaim garansi dari service center resmi.
MELYNDA DWI PUSPITA
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.