Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Antropologi Universitas Indonesia (UI) Cahyo Pamungkas meminta pemerintah mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke yang merupakan proyek pengembangan lumbung pangan untuk mencapai swasembada pangan nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peneliti senior Pusat Riset Kewilayahan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini melihat ada potensi perampasan ruang hidup milik masyarakat adat oleh pemerintah dan perusahaan. Menurut dia, jika kebijakan ini dibiarkan berlangsung tanpa partisipasi bermakna, maka berpotensi menimbulkan konflik di masa yang akan datang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau ini terus dibiarkan, justru akan terjadi kekacauan bencana sosial-ekologis di masa depan di Merauke," ujarnya dalam "Diskusi Membahas Situasi Papua Hari Ini" di Jakarta, Selasa, 25 Maret 2025.
Cahyo pun mendorong pemerintah untuk secepatnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Adat untuk melindungi tanah ulayat di Papua. Selain itu, ia juga meminta seluruh pemerintah daerah di Papua untuk mempunyai peraturan daerah tentang masyarakat adat.
"Saat ini yang telah memiliki kalau tidak salah baru tiga-empat kabupaten/kota, yang dalam tahap pembahasan sekitar 13 daerah," ucapnya.
Sebelumnya, koalisi masyarakat telah menyepakati adanya Deklarasi Merauke sebagai suara perlawanan terhadap perampasan tanah masyarakat adat atas nama pembangunan. Hal itu disampaikan Koordinator Solidaritas Merauke Franky Samperante saat menutup Konsolidasi Solidaritas Merauke di Petrus Vertenten Center, Merauke, pada Jumat, 14 Maret 2025.
“Tugas kita ke depan adalah memperluas gerakan Solidaritas Merauke, menolak dan melawan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta proyek-proyek lain yang mengatasnamakan kepentingan nasional, tetapi justru mengorbankan rakyat. Kita juga harus mendesak pertanggungjawaban negara dan korporasi atas perampasan ruang hidup serta menuntut pemulihannya,” ujar Franky.
Menurut Frangky, sejak diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan PSN, proyek ini bukannya membawa kesejahteraan, tetapi justru memicu rentetan persoalan, terutama bagi masyarakat adat yang secara turun-temurun menguasai dan bergantung pada tanah serta hutan sebagai sumber kehidupan.
"Di bawah pemerintahan Prabowo, proyek ini berlanjut dengan penetapan 77 PSN baru. Meski beberapa proyek era Jokowi dicoret dari daftar, ancaman perampasan tanah serta pelanggaran hak-hak masyarakat tetap membayangi," katanya.
Fachri Hamzah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Libur Lebaran 2025 Berpotensi Memperparah Krisis Sampah Yogyakarta dengan Tambahan 550 Ton Per Hari