Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Secara mengejutkan, Qualcomm telah mengajukan gugatan terhadap Transsion, produsen ponsel pintar terbesar keempat di dunia yang membuat ponsel Infinix, Tecno dan Itel, karena diduga melanggar empat paten miliknya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagaimana dikutip Gizmochina dari laporan IP Fray di LinkedIn 13 Juli 2024, gugatan tersebut terkait empat paten penting non-standar yang dimiliki oleh Qualcomm. Apa yang membuat kasus ini tidak biasa adalah fakta bahwa Transsion tidak menggunakan chip Snapdragon Qualcomm di smartphone mana pun saat ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Biasanya, Qualcomm memanfaatkan posisi dominannya di pasar chip seluler untuk mendapatkan kesepakatan lisensi ketika patennya dilanggar. Namun, taktik ini tidak akan berhasil pada Transsion karena Transsion terutama mengandalkan MediaTek dan Unisoc untuk prosesornya, menurut WinFuture, Jumat, 12 Juli 2024.
Meski tidak menggunakan chip Qualcomm, Transsion memiliki portofolio dengan merek ternama seperti Tecno, Itel, dan Infinix. Semua perusahaan ini fokus pada ponsel pemula dan ponsel kelas menengah yang telah terbukti sukses karena Transsion secara keseluruhan telah menjadi produsen terbesar keempat secara global, di belakang Samsung, Apple, dan Xiaomi, menurut Statista.
Pertumbuhan pesat mereka tampaknya telah menarik perhatian Qualcomm, yang mengarah pada tuntutan hukum atas “paten penting non-standar” yang tidak ditentukan. Hasil dari gugatan tersebut masih belum pasti, namun Transsion mungkin terpaksa membayar biaya lisensi yang mungkin berdampak pada margin yang sangat tipis pada perangkat berbiaya rendah.
Gugatan baru dari Qualcomm itu muncul di tengah tekanan dari raksasa teknologi lainnya. Menurut Financial Times, Philips juga telah menggugat Transsion, dan Nokia meminta biaya lisensi untuk teknologi yang dipatenkan yang digunakan pada ponsel Transsion.
Menariknya, juru bicara Transsion menyebutkan dalam laporan tersebut bahwa perusahaan itu telah menandatangani “perjanjian lisensi paten standar 5G” dengan Qualcomm dan mengklaim memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian tersebut. Aneh rasanya Qualcomm memutuskan untuk mengajukan gugatan jika memang demikian.