Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Tutorial Cara Menunjukkan Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi Saat Masuk Mall

Masyarakat yang mau masuk ke pusat perbelanjaan dan fasilitas publik lainnya harus menunjukkan sertifikat vaksin yang tersimpan PeduliLindungi.

24 Agustus 2021 | 17.47 WIB

Petugas membantu pengunjung yang akan melakukan scan sertifikat vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi sebelum masuk ke Margo City, Depok, Jawa Barat, Jumat, 20 Agustus 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Petugas membantu pengunjung yang akan melakukan scan sertifikat vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi sebelum masuk ke Margo City, Depok, Jawa Barat, Jumat, 20 Agustus 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sertifikat vaksin Covid-19 akan menjadi syarat utama bagi warga yang hendak beraktivitas, ke tempat-tempat umum, fasilitas layanan publik serta naik transportasi umum seperti penerbangan, bus dan kereta api.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koordinator PPKM Jawa-Bali Menko Maritim dan Investasi LuhutBinsarPandjaitan mengatakan aplikasi PeduliLindungi menjadi alat pertama untuk menseleksi orang-orang yang bisa masuk ke tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan. PeduliLindungi merupakan aplikasi yang terkoneksi dengan proses vaksinasi dan sekaligus menyimpan sertifikat vaksin.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Karena itu, masyarakat harus menunjukan sertifikat vaksin COVID-19 yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Para pengunjung nantinya akan diminta melakukan scan barcode yang ada di pintu masuk mal melalui aplikasi tersebut.

Dilansir dari PeduliLindungi.id, tata cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi untuk prasyarat memasuki mall. Berikut tata cata tersebut :

- Scan QR Code Buka aplikasi PeduliLindungi dan melakukan login

- Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code pengunjung ke petugas mal

- Hasil pemindaian ini akan menunjukkan apakah pengunjung diizinkan untuk memasuki mal atau tidak. Warna hijau menunjukkan bahwa pengunjung diperbolehkan masuk. Lalu, bila muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Terakhir apabila muncul warna merah, maka pengunjung dipastikan tidak diizinkan untuk memasuki area mall oleh petugas.

PRIMANDA ANDI AKBAR

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus