Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Wamenkominfo Nezar Patria Sebut Pemerintah Kuatkan Ekonomi Digital, Kutip The Future Shopper Report

Wamenkominfo Nezar Patria mengatakan kehadiran Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 3 tahun 2023 menjadi respon cepat pemerintah.

13 September 2023 | 13.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Nezar Patria. istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika atau Wamenkominfo Nezar Patria mengatakan kehadiran Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PM Kominfo) nomor 3 tahun 2023 menjadi respon cepat pemerintah di era digital untuk menguatkan ekosistem ekonomi digital.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penguatan ekosistem ekonomi digital dalam aturan tersebut berkaitan dengan layanan pos dan logistik yang harus mendukung integrasi mengingat layanan tersebut terus bertumbuh dengan makin banyaknya layanan digital di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ketersambungan tentu berperan krusial dalam menghadirkan layanan transaksi daring yang dapat dinikmati masyarakat secara luring," ujar Nezar dalam acara sosialisasi PM Kominfo 3/2023 di Jakarta, Selasa, 13 September 2023.

Nezar kemudian mengutip laporan berjudul "The Future Shopper Report" di 2022 yang menunjukkan pasar kurir dan paket di Indonesia diproyeksikan mencapai rata-rata tingkat pertumbuhan sebesar 12,77 persen per tahunnya.

Di Indonesia menurut Nezar mengatakan saat ini ada belasan ribu titik layanan pos yang terhubung dengan lebih dari 663.000 jaringan fisik pos di 191 negara di dunia di bawah organisasi internasional Universal Postal Union (UPU).

Maka dari itu ketersambungan layanan pos dan logistik di Indonesia perlu memiliki payung hukum mengingat luasnya jaringan logistik di Indonesia.

Standar kualitas pengiriman

Dengan berlandaskan amanat dari Undang-undang No 38 Tahun 2009 tentang Pos, akhirnya Kementerian Kominfo mengesahkan dan meluncurkan PM Kominfo No. 3 Tahun 2023 Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya.

Nezar pun mencontohkan hal yang diatur dalam regulasi baru tersebut misalnya perihal standar kualitas pengiriman.

“Misalnya standar kualitas pengiriman, terus apakah bisa menjaga kerahasiaan dari barang kiriman yang dikirim. Karena kita tahu pengiriman yang dilakukan ini melibatkan instansi negara termasuk juga dokumen negara yang dikirimkan antara lain di pesawat,” kata Nezar.

Selain itu, dalam aturan itu ada juga aturan terkait insentif yang diberikan pemerintah agar layanan pos menjangkau daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus