Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

X Gugat Pengiklan Atas Pemboikotan Iklan

X mengajukan gugatan di pengadilan federal Texas terhadap Global Alliance for Responsible Media (GARM), sebuah koalisi pengiklan besar.

7 Agustus 2024 | 17.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Logo baru media sosial X, dahulu Twitter. REUTERS/Dado Ruvic

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Platform media sosial milik Elon Musk, X, mengumumkan bahwa mereka akan menghadapi koalisi besar yang terdiri dari beberapa pengiklan terbesar di dunia. Pada hari Selasa, 6 Agustus 2024, X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, mengajukan gugatan di pengadilan federal Texas terhadap Global Alliance for Responsible Media (GARM), sebuah koalisi yang terdiri dari pengiklan besar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

GARM merupakan inisiatif dari Federasi Pengiklan Dunia (WFA) dan mewakili perusahaan seperti Disney dan Walmart. Gugatan tersebut mencantumkan nama WFA, bersama dengan anggota GARM CVS, Mars, Unilever, dan perusahaan energi bersih Orsted.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami mencoba perdamaian selama 2 tahun, sekarang adalah perang," Musk memposting di X mengacu pada gugatan tersebut, sebagaimana dikutip Mashable.

Gugatan X mengklaim bahwa GARM bersekongkol dengan merek seperti CVS untuk secara kolektif menahan miliaran dolar dalam pendapatan iklan tak lama setelah Musk mengambil alih perusahaan pada tahun 2022.

Penting untuk dicatat bahwa gugatan ini tidak terkait dengan boikot pengiklan X tahun lalu, yang terjadi setelah Musk tampaknya mendukung teori konspirasi sayap kanan dan laporan Media Matters for America yang menemukan iklan pada konten pro-Nazi. X memiliki gugatan yang sedang berlangsung terhadap Media Matters sebagai akibat dari laporan itu, yang diajukan tahun lalu.

CEO X Linda Yaccarino mem-posting video dan artikel di X tentang gugatan itu pada hari Selasa. Video yang diposting dengan tajuk utama "Pesan untuk Pengguna X", Yaccarino mengklaim bahwa sekelompok perusahaan mengorganisir boikot ilegal sistematis terhadap X.

Gugatan hukum Yaccarino dan X mengutip laporan Komite Kehakiman DPR AS yang dikendalikan Partai Republik, "Bahaya GARM (Aliansi Global untuk Media yang Bertanggung Jawab)."

Laporan tersebut mengklaim bahwa bukti yang diperoleh oleh Komite menunjukkan bahwa GARM dan anggotanya secara langsung mengorganisasi boikot dan menggunakan taktik tidak langsung lainnya untuk menargetkan platform, pembuat konten, dan organisasi berita yang tidak disukai dalam upaya untuk mendemonetisasi dan, pada dasarnya, membatasi pilihan tertentu bagi konsumen.

Laporan Komite Kehakiman DPR mengklaim bahwa GARM merekomendasikan agar anggotanya 'menghentikan semua iklan berbayar' di Twitter sebagai tanggapan atas akuisisi perusahaan oleh Musk. "Perilaku ilegal organisasi-organisasi ini dan para eksekutifnya merugikan X miliar dolar," kata Yaccarino. Menurut WFA, para anggotanya mengendalikan 90 persen pengeluaran pemasaran global.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus