Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menuai sorotan setelah mengunggah pernyataan di media sosial mengenai isu pemotongan anggaran. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Senin, 17 Februari 2025, Trenggono menyebut kebijakan seperti penghapusan Kartu Indonesia Pintar (KIP), pemecatan tenaga honorer, pemotongan gaji, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), hingga pencabutan beasiswa dalam dan luar negeri hanyalah kabar bohong. “Kenyataannya tetap, semuanya enggak ada yang berubah, enggak ada yang disentuh. Kenapa sih hal-hal kecil gini harus bohong?” tulis Trenggono dalam story Instagram miliknya dikutip Senin, 17 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tak hanya muncul di akun pribadinya, pernyataan serupa sempat diunggah di akun resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebelum akhirnya hilang. Namun, tangkapan layar unggahan tersebut terlanjur menyebar di berbagai platform media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Eksekutif Remotivi, Yovantra Arief menilai langkah Menteri Trenggono kurang tepat, terutama dalam menangani isu sensitif seperti efisiensi anggaran. Menurutnya narasi yang digunakan Trenggono bersifat defensif ketimbang memberikan klarifikasi yang transparan kepada publik. “Yang penting bukan sekadar mendiskreditkan isu yang berkembang sebagai hoaks, tetapi bagaimana menjelaskan konteksnya kepada masyarakat. Kenapa kebijakan ini muncul? Apa permasalahan yang dihadapi? Apa solusi yang ditawarkan pemerintah?” ujarnya saat dihubungi Selasa, 18 Februari 2025.
Menurutnya, seorang pejabat publik seharusnya berfokus pada penyampaian informasi yang faktual dan transparan, alih-alih mengesampingkan keresahan masyarakat. “Jika isu ini sampai viral di media sosial dan menuai protes, itu artinya ada keresahan publik yang perlu dijawab dengan penjelasan yang jelas dan menyeluruh, bukan sekadar membantah.” katanya.
Pejabat negara harus lebih cermat dalam berkomunikasi, terutama dalam menyampaikan kebijakan yang berdampak luas. komunikasi publik yang lebih terbuka dan berbasis data diharapkan dapat menjadi standar bagi para pejabat negara dalam menyampaikan kebijakan kepada masyarakat. “Masyarakat butuh informasi yang jelas, bukan sekadar pernyataan defensif yang justru memperkeruh keadaan,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini menargetkan penghematan Rp 50,5 triliun pada dana transfer ke daerah (TKD) serta efisiensi APBN secara keseluruhan sebesar Rp 306,6 triliun.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang menegaskan efisiensi belanja kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025. Namun, implementasi kebijakan ini di berbagai sektor memicu kekhawatiran di masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan tenaga kerja.