Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Penyelundupan Tekstil Ancam Ratusan Ribu Pekerja, Prabowo: Apa Kapalnya Ditenggelamkan?

Presiden Prabowo Subianto akan berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mengatasi persoalan penyelundupan yang masuk Indonesia.

30 Desember 2024 | 18.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-11 Developing Eight (D-8) atau forum ekonomi delapan negara berkembang di Ibu Kota baru Mesir atau New Adminstrative Capital, Kairo, Mesir, Kamis (19/12/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/am.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan penyelundupan komoditas dari luar negeri bisa membahayakan kedaulatan Indonesia. Hal ini tidak terkecuali penyelundupan tekstil yang merugikan industri dalam negeri.

"Penyelundupan tekstil mengancam industri, mengancam ratusan ribu pekerja kita," kata Prabowo dalam pidatonya di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Bappenas, Senin, 30 Desember 2024.

Oleh karena itu, Prabowo akan berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mengatasi persoalan ini. Ia meminta rekomendasi wewenang yang bisa diberikan kepada aparat untuk menindak aksi penyelundupan.

"Apa kapalnya ditenggelamkan? Tolong, para profesor, kasih saya masukan. Nanti saya dikira nggak ngerti hukum," ujar Prabowo. "Kalau mengancam kedaulatan Indonesia, kita tenggelamkan kapalnya."

Dalam kesempatan iini, Prabowo juga mengklaim pemerintahannya berpegang pada Undang-Undang Dasar atau UUD 1945. Pemerintahan di bawah kepemimpinannya, ia berujar, memiliiki niat baik. Ia juga ingin memimpin bangsa dengan pemerintahan yang bersih. "Itu keinginan dan itu tekad kami," ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama aparat menindak penyelundupan barang selundupan senilai Rp 49 miliar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penindakan tersebut dilakukan dalam waktu sepekan pada 4 hingga 11 November 2024. Ia berujar, penindakan dilakukan sebanyak 283 kali pada kurun waktu tersebut. Para pelaku menyelundupkan beberapa komoditas di antaranya garmen, tekstil, mesin elektronik, rokok, miras, dan narkotika. Kerugian negara diprediksi sebesar Rp 10,3 miliar. 

Menurut Sri Mulyani, angka penyelundupan komoditas ilegal terus meningkat. "Tahun ini ada kenaikan lebih dari 10 persen," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers hasil penindakan penyelundupan di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis 14 November 2024. 

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Rupiah Menguat Jelang Tutup Tahun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus