Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

16 BUMN Dapat Suntikan PMN Rp 44,24 Triliun Tahun Depan, Porsi Terbesar untuk Hutama Karya

Komisi VI setujui usul Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 16 BUMN pada tahun 2025 dengan nilai total Rp 44,24 triliun.

11 Juli 2024 | 14.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menghadiri pembacaan hasil rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 April 2022. TEMPO/Francisca Christy

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VI DPR sepakat mendukung usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 44,24 triliun untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Usul itu didukung oleh sembilan fraksi dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR semalam dengan Menteri BUMN, Erick Thohir, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dan menyetujui usulan PMN Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian BUMN," kata Wakil Ketua Komisi VI Sarmuji dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN, Erick Thohir, di Jakarta, Rabu malam, 10 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ada sejumlah alasan Komisi VI menerima usulan untuk menyetujui insentif itu. Salah satunya, Sarmuji menilai PMN yang diberikan negara saat ini jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan setoran dividen yang disumbangkan BUMN kepada negara.

Sarmuji mengatakan, Komisi VI akan memonitor dan meminta Menteri BUMN memastikan PMN itu digunakan secara profuktif, efektif, dan efisien. Tujuannya, kata dia, untuk meningkatkan kinerja korporasi BUMN sesuai prinsip-prinsip good corporate government.

Kepada Erick Thohir, Sarmuji meminta agar dia memberi perhatian terhadap masukan dan catatan yang diberikan tiap Poksi Komisi VI DPR tentang usulan PMN itu.

Dalam draf kesimpulan yang dilihat Tempo, berikut adalah rincian BUMN yang akan mendapatkan suntikan PMN.

1. PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 13,86 triliun dalam rangka melanjutkan pembangunan TTS Fase 2 dan 3.

2. PT Asabri (Persero) sebesar Rp 3,61 triliun dalam rangka perbaikan permodalan.

3. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN sebesar Rp 3 triliun dalam rangka program listrik desa.

4. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp 3 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka penjaminan KUR, dan mendorong untuk melakukan penyesuaian kecukupan IP KUR.

5. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) sebesar Rp 2,5 triliun dalam rangka pengadaan kapal baru.

6. PT Bio Farma (Persero) sebesar Rp 2,21 triliun dalam rangka fasilitas capital expenditure baru.

7. PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 2,09 triliun dalam rangka pembangunan tol Jogja-Bawen dan Solo-Jogja.

8. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 2 triliun dalam rangka perbaikan struktur permodalan.

9. PT Len Industri (Persero) sebesar Rp 2 triliun dalam rangka modernisasi dan peningkatan kapasitas produksi.

10. PT Danareksa (Persero) sebesar Rp 2 triliun dalam rangka pengembangan usaha.

11. PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 1,8 triliun dalam rangka pengadaan train set baru penugasan pemerintah.

12. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sebesar Rp. 1,62 triliun dalam rangka modal kerja program CPP.

13. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sebesar Rp 1,56 triliun dalam rangka penyelesaian proyek Jogja-Bawen dan Kawasan Industri Terpadu Subang.

14. Perum DAMRI sebesar Rp 1 triliun dalam rangka penyediaan bus listrik.

15. Perum Perumnas sebesar Rp 1 triliun dalam rangka restrukturisasi dan penyelesaian persediaan.

16. PT Industri Kereta Api (Persero) sebesar Rp 976 miliar dalam rangka pembuatan kereta KRL.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus