Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyelenggara bursa berjangka aset ripto, PT Bursa Komoditi Nusantara atau CFX, mengatakan sudah ada 23 calon pedagang yang terdaftar di bursa kripto. Siapa saja?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Perlu saya sampaikan, optimisme yang ada pada hari ini sangat luar biasa, terbukti dari 30 calon pedagang aset kripto sudah terdaftar 23," kata Direktur Utama CFX, Subani, dalam peluncuran bursa kripto di Jakarta pada Jumat, 28 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menyebutkan, 23 calon pedagang aset kripto itu adalah Ajaib Kripto, Triv, Nanovest, Naga Exchange, Bitwewe, DEX, REKU, Pintu, Cyra, Galad Exchange.
Selain itu, ada juga Gudang Kripto, NVX, KMK, INDODAX, Pluang, Vonix, Zipmex, Luno, Mobee, Upbit, Tokocrypto, Stockbit Crypto, dan MAX.
Sementara itu Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, mengatakan bursa kripto sudah resmi berdiri sejak 17 Juli 2023.
Hal itu berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara.
"Nah, Perba (Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2020) itu mengatakan bahwa satu bulan setelah bursa ada, paling lambat, mereka (calon pedagang aset kripto) sudah harus punya tanda daftar ke bursa," ujar Didid dalam acara yang sama.
Dia menjelaskan, setelah calon pedagang aset kripto terdaftar, bukti itu dibawa ke Bappebti. Lalu, pihaknya yang akan menghilangkan status 'calon' itu.
Dengan begitu, mereka resmi menjadi pedagang di bursa kripto. Didid berharap, ke-30 calon pedagang itu mendaftar ke bursa.
"Tadi saya bilang, harapan saya satu bulan itu udah mulai trading," kata Didid.