Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

36,67 Persen Duit PSN Mengalir ke ASN dan Politikus, PPATK: Kasus BTS 4G

PPATK menemukan ada dugaan tindak pidana korupsi pada proyek strategis nasional atau PSN.

13 Januari 2024 | 15.23 WIB

Suasana sidang tuntutan terdakwa korupsi proyek BTS 4G Kominfo dari pihak swasta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Perbesar
Suasana sidang tuntutan terdakwa korupsi proyek BTS 4G Kominfo dari pihak swasta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklarifikasi soal temuan 36,67 persen dana proyek strategis nasional (PSN) masuk ke aparatur sipil negara atau ASN dan politikus. Temuan tersebut berasal dari satu proyek.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Itu hanya terkait pada kasus BTS (base transceiver system) yang ditangani oleh APH (aparat penegak hukum), bukan seluruh PSN," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, kepada Tempo, Sabtu, 13 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, dia tak mengetahui berapa nilai pasti dari 36,67 persen dari dana proyek menara Internet BTS 4G yang mengalir ke ASN dan politikus.

Dalam pernyataan resmi sebelumnya, Natsir mengatakan kasus ini telah ditangani oleh penegak hukum dan menjadi kasus yang disampaikan kepada publik sebagai kinerja PPATK pada 2023.

"Pemahaman dan pernyataan bahwa kasus tersebut adalah terkait dengan PSN secara keseluruhan adalah tidak benar," ujar Natsir dalam pernyataan resminya.

Ia menuturkan narasi dalam Refleksi Akhir Tahun 2023 PPATK tidak dapat ditafsirkan sebagai korupsi pada seluruh proyek strategis nasional.

Menurut Natsir, pengungkapan satu kasus sehubungan PSN ini membuktikan kinerja PPATK membantu penegakan hukum dan pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dan governance pengelolaan anggaran.

Sebelumnya diberitakan, PPATK menemukan ada dugaan tindak pidana korupsi pada proyek strategis nasional. Namun, PPATK tak membeberkan PSN yang dimaksud.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisis PPATK, sebanyak 36,81 persen dari total dana subkontraktor dapat diidentifikasikan sebagai transaksi terkait dengan operasional pembangunan PSN.

"Sedangkan sekitar 36,67 persen diduga tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2023 dipantau secara virtual pada Jumat, 12 Januari 2024.

Ivan menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap transaksi yang tidak terkait pembangunan proyek, menemukan aliran dana ke pihak-pihak yang memiliki profil sebagai ASN hingga politikus, serta digunakan untuk membeli aset dan berinvestasi oleh para pelaku.

 

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus