Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kata dia, 92 persen karyawan terdampak tersebut telah mendapatkan hak sesuai dengan Undang-Undang Kementerian Tenaga Kerja RI No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Adapun, kata Tony, sampai dengan kuartal ke-3 tahun 2018, PT Hero Supermarket mengalami penurunan total penjualan sebanyak 1 persen atau senilai Rp 9.849 Milliar di mana perolehan tahun 2017 adalah Rp 9.961 Milliar.
Tony mengatakan penurunan tersebut disebabkan oleh penjualan pada bisnis makanan yang lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, bisnis non makanan tetap menunjukkan pertumbuhan yang cukup kuat.
Atas hal tersebut, ujar Tony, Hero Supermarket meyakini keputusan melakukan efisiensi tersebut adalah hal yang paling baik dalam menjaga laju bisnis yang berkelanjutan.
“Perusahaan saat ini sedang menghadapi tantangan bisnis khususnya dalam bisnis makanan, oleh karena itu kami mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keberlangsungan usaha di masa yang akan datang” ujar Tony.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini