Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

6 Penumpang Positif Covid-19, Batik Air Dilarang Terbang 14 Hari ke Pontianak

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji memberikan sanksi ke Batik Air berupa larangan terbang selama 14 hari ke Pontianak karena enam penumpang Corona.

22 Agustus 2020 | 17.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Batik Air. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji memberikan sanksi terhadap Batik Air berupa larangan terbang ke Pontianak selama 14 hari setelah enam penumpangnya dari Jakarta positif Covid-19. Keenam orang itu membuat kasus positif Covid-19 di Kalimantan Barat bertambah 33 orang pada Sabtu, 22 Agustus.

"Sanksi maskapai ini tidak boleh membawa penumpang ke Pontianak, dari Jakarta maupun Surabaya selama 14," kata Sutarmidji.

Sutarmidji lantas menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat, Manto, untuk berkirim surat pada maskapai tersebut.

Sanksi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban maskapai karena telah membawa penumpang dari daerah zona merah, dan diberlakukan mulai 23 Agustus 2020. Dari enam penumpang tersebut, tiga di antaranya beralamat Jakarta, dua orang Pontianak dan seorang beralamat Surabaya.

Kasus temuan penumpang ini berdasarkan hasil swab check secara acak di Bandara Internasional Supadio, Pontianak, pada 15 Agustus.

"Kegiatan PCR test dadakan akan terus diintensifkan pada penumpang Bandara dan Pelabuhan yang akan masuk ke Kalimantan Barat, terutama dari daerah zona merah," kata Sutarmidji.

Setiap maskapai penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalimantan Barat dalam kondisi reaktif atau konfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil Rapid Test atau PCR di terminal kedatangan Supadio akan diberikan sanksi yang sama, yaitu penutupan sementara rute penerbangan.

Selain itu, kasus positif Covid-19 lainnya dari cluster para pejabat yang mengikuti open biding dan jobfit. Hasil pemeriksaan swab pada 19 Agustus 2020, yang keluar kemarin menemukan tiga pejabat yang terkonfirmasi Covid-19.

"Saya putuskan mulai Senin seluruh ASN tidak boleh keluar kota," tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson, menambahkan, tiga pejabat tersebut merupakan bagian dari 16 orang pejabat yang mengikuti Job Fit dan Open Bidding di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

"Setelah dilakukan test swab RT- PCR, 3 orang di antaranya Kasus Konfirmasi. Tapi mereka semua asimtomatik atau tanpa gejala," katanya. Sementara, 8 orang lainnya dari kasus konfirmasi Covid-19 adalah guru. Guru-guru yang satu sekolah diperintahkan untuk isolasi mandiri selama 12 hari.

Harisson mengatakan, tes swab dilakukan secara acak pada semua penumpang maskapai yang terbang ke Pontianak. Mereka juga memeriksa penumpang maskapai Garuda, Lion Air, Batik Air dan Citilink.

"Kita ambil sampel sebanyak 30 orang, dan ternyata 6 di antaranya positif," katanya. Jumlah penambahan kasus konfirmasi Covid-19 saat ini adalah Kota Pontianak 13 orang, dari Landak 12 orang, Kabupaten Kubu Raya 5 orang dan dari luar wilayah Kalimantan Barat 3 orang.

Midji menginstruksikan agar guru-guru tidak datang ke sekolah. Hanya kepala sekolah dan tata usaha yang datang ke sekolah. "Murid juga tak boleh nongkrong di warung kopi dan warnet. Kalau terkena razia dan dia murid sekolah negeri maka bea siswa saya cabut dan bagi yg sekolah swasta dikenakan denda dan isolasi di tempat yg ditentukan pemerintah. Mohon maaf ini semua untuk keselamatan bersama. Ada gejala peningkatan kasus seperti awal terjadi covid-19," kata Midji.

Adapun Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan rute Batik Air dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten (CGK) ke Pontianak melalui Bandar Udara Internasional Supadio di Kubu Raya (PNK) tidak beroperasi sementara mulai 24 hingga 30 Agustus 2020 atau pemberitahuan lebih lanjut.

"Untuk penerbangan pada 23 Agustus 2020 tetap berjalan, dalam upaya mengakomodir kebutuhan tamu, dikarenakan para tamu (penumpang) di penerbangan ini (tanggal dimaksud) tidak dapat diinfo dan dipindahkan ke maskapai lain," kata Danang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, para tamu rute Bandara Soekarno-Hatta-Bandara Supadio dapat menggunakan alternatif atau akan diberangkatkan dengan maskapai lain (Lion Air) dari Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang. "Pelaksanaan penerbangan sebagaimana pedoman protokol kesehatan," katanya.

ASEANTY PAHLEVI I EKO WAHYUDI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus