Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh badan usaha milik negara atau BUMN telah resmi dibubarkan pada hari ini. Wakil Menteri atau Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo buka suara soal ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk BUMN yang sudah enggak layak dari sisi bisnis dan keuangan enggak mungkin dipertahankan, opsinya pembubaran," kata Tiko, sapaannya, dalam konferensi pers di Menara Danareksa, Jakarta Pusat pada Jumat, 29 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun tujuh BUMN yang resmi dibubarkan adalah PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, PT Istaka Karya, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Industri Sandang Nusantara, PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional, dan PT Industri Gelas.
Tiko menuturkan proses pembubaran dilakukan melalui kepailitan. Pembubaran baru dilakukan jika restrukturisasi gagal.
"BUMN itu tidak berbeda dengan perusahaan terbuka lainnya, kalau memang tidak feasible, maka end game-nya akan masuk ke proses likuidasi melalui kurator," ucap dia.
Dia menjelaskan proses pembubaran akan selesai jika peraturan pemerintah atau PP sudah keluar. Jika beleid itu sudah keluar, kurator baru bisa menjual aset BUMN yang dibubarkan.
Sebagai informasi, dari tujuh BUMN yang resmi dibubarkan, hanya PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional alias PT PANN yang belum terbit PP pembubarannya. Sebab, pihaknya masih berdiskusi dengan kreditur.
Ia melanjutkan kurator tergantung kepada kecepatan penjualan aset dalam pekerjaannya. "Tapi diperkirakan secara average 1-2 tahun karena dia harus jual asetnya, kemudian asetnya dibagi kepada para kreditur," ujar dia.
Dalam catatan Tempo, wacana pembubaran tujuh perusahaan pelat merah itu telah muncul sejak 2021. Dua tahun silam, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bakal membubarkan tujuh BUMN. Salah satunya karena perusahaan sudah lama tak beroperasi.
Penutupan BUMN ini mempertimbangkan nasib para pegawai perusahaan tersebut. "Ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung," kata Erick dalam keterangan resmi, Kamis, 23 September 2021.
Namun, dia menyebut, perlu proses panjang untuk menutup BUMN. Oleh sebab itu, Erick telah meminta dukungan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, semua menteri, dan DPR untuk mendukung rencana ini.
AMELIA RAHIMA | FAJAR PEBRIANTO