Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta – Gojek Indonesia memastikan operasional seluruh layanan perusahaan, tak terkecuali GoSend, beroperasi normal menyusul aksi mogok massal pengemudi selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Juni 2021. Aksi mogok dipicu turunnya jumlah insentif yang diterima pengemudi untuk layanan pengiriman barang atau GoSend Sameday Delivery.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Seluruh layanan Gojek, termasuk GoSend, beroperasi seperti biasa. Tidak ada perubahan pendapatan atau tarif pokok per jarak tempuh bagi mitra driver,” ujar Vice President Corporate Communications Gojek Audrey Petriny dalam pesan pendek kepada Tempo, Rabu, 9 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Audrey mengakui Gojek memang memberlakukan skema baru pemberian insentif untuk layanan GoSend Sameday mulai 8 Juni 2021. Pihaknya mengklaim sosialisasi kepada mitra pengemudi telah dilakukan secara berkelanjutan.
Berdasarkan perhitungan baru, insentif memberikan peluang yang lebih besar bagi lebih banyak mitra untuk memperoleh uang tambahan dengan meniadakan minimum order. Melalui skema baru ini, setiap pengemudi dapat memperoleh insentif untuk setiap pesanan yang mereka selesaikan.
“Kebijakan ini merupakan langkah untuk lebih memeratakan jumlah mitra yang dapat memperoleh insentif. Insentif ini merupakan tambahan pendapatan, di luar pendapatan atau tarif pokok per jarak tempuh bagi mitra driver,” ujar Audrey.
Audrey mengatakan Gojek bakal memastikan para pengemudi tetap berpeluang memperoleh pendapatan tambahan dengan adanya perhitungan skema insentif baru. Gojek menjamin para pengemudi akan memperoleh pesanan secara berkesinambungan melalui pengembangan teknologi yang telah dilakukan perusahaan.
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa Indonesia (PAS)–asosiasi yang membawahi angkutan daring dan angkutan sewa--Wiwit Sudarsono mengatakan para pengemudi mengeluhkan insentif turun sejak Gojek merger dengan Tokopedia membentuk GoTo. Menurut Wiwit, sebelum merger, pengemudi memperoleh insentif layanan GoSend Sameday Delivery sebesar Rp 10 ribu untuk lima kali pengantaran, Rp 30 ribu untuk delapan kali pengantaran, dan Rp 45 ribu untuk sepuluh kali pengantaran.
“Saat ini berubah menjadi, Rp 1.000 per satu sampai sembilan pengantaran, Rp 2.000 untuk sepuluh sampai 14 pengantaran, dan seterusnya,” ujar Wiwit saat dihubungi Tempo.
Perubahan skema insentif itulah, kata Wiwit, yang memantik para pengemudi mogok atau offbid. Musababnya, kebijakan Gojek dianggap telah merugikan pengemudi. “Ada sekitar 100 ribu orang yang melakukan offbid,” kata Wiwit.