Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie meminta pemerintah menjelaskan secara rinci ihwal kebijakan cuti bersama Lebaran 2018. Sebab, menurut Alvin masyarakat belum memahami ketentuan cuti bersama yang mendadak diubah.
"Mau dijalankan mau tidak, tapi berikan kejelasan dan kepastian pada masyarakat sejelas-jelasnya. Jangan menambah bingung," kata Alvin di gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Mei 2018.
Baca: Cuti Bersama Lebaran Tak Diubah, tapi Ada 8 Catatan Pemerintah
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menambah tiga hari waktu cuti bersama Lebaran 2018. Keputusan itu tertuang dalam SKB tiga menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur pada Rabu, 18 April 2018.
Penambahan cuti diberikan pada tanggal 11-12 Juni 2018 dan 20 Juni 2018. Alhasil total cuti bersama untuk Lebaran 2018 adalah tujuh hari. Cuti tambahan dianggap dapat mengurai kemacetan mudik.
Akan tetapi, kebijakan ini menuai kritik dari kalangan pengusaha. Pengusaha menganggap, panjangnya cuti berpotensi menimbulkan merugikan ekonomi. Meski demikian, pemerintah tak merevisi jadwal cuti dengan tambahan delapan catatan.
Alvin mempertanyakan sikap pemerintah yang menambah tiga hari cuti bersama di waktu mepet. Sebab, penetapan cuti dan hari libur berimplikasi ke banyak aktivitas. Misalnya, kejelasan waktu operasional kapal dan perbankan.
Selain itu, menurut Alvin, tak sedikit pegawai menyampaikan keberatannya karena waktu tambahan cuti bersama diambil dari cuti tahunan. Dia tak merinci jumlahnya. Namun, yang pasti pemerintah harus memperjelas aturan cuti bersama Lebaran 2018.
"Kami sesalkan sikap pemerintah yang pada saat-saat terakhir mengubah libur dan cuti bersma sehingga membebani masyarakat," ujar Alvin. "Saya ingin tau sebetulnya ada apa sih tiba-tiba mendadak membuat peraturan yang membuat bingung."
Alvin memaparkan, SKB cuti bersama Lebaran 2018 telah ditetapkan tahun lalu, persisnya 22 September 2017. Ketentuan yang mulanya tak berperkara justru menimbulkan masalah usai tiga menteri meneken SKB baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini