Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Anies Sindir Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil Nyoblos di Bandung, Bahlil: Pak Jokowi Juga Begitu

Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, berkomentar soal Ridwan Kamil, calon Gubernur Jakarta mencoblos di Bandung.

27 November 2024 | 15.49 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengatakan tidak masalah jika Ridwan Kamil, calon Gubernur Jakarta, menggunakan hak pilihnya di luar Jakarta seperti yang disinggung oleh Anies Baswedan. Menurutnya, hal tersebut pernah dilakukan oleh Presiden Ketujuh Joko Widodo pada Pilkada 2012.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Di 2012, Pak Jokowi juga memilihnya tidak di Jakarta, karena Pak Jokowi waktu itu jadi gubernur dengan KTP Solo. Tapi kan tidak ada aturan yang dilanggar," ujarnya saat ditemui di kediamannya usai melakukan pencoblosan di TPS 003, Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam tanggapannya, Bahlil mengatakan Anies seharusnya menunjukkan pemikiran yang mencerminkan sosok pemimpin yang baik. Menurutnya, intelektualitas harus diiringi dengan cara berpikir yang bijaksana.

"Dan Pak Jokowi bisa jadi Gubernur yang baik untuk Jakarta. Ya kita doakan, insya Allah jejak Pak Jokowi itu dapat diikuti oleh Pak RK (Ridwan Kamil)," imbuhnya.

Sebelumnya, Mantan Gubernur Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, berkelakar ihwal pasangan calon yang tidak menggunakan hak pilihnya di tempat yang menjadi tempat pilihannya. Hal tersebut disampaikan Anies setelah menggunakan hak pilih di TPS 029 Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Unik di Pilkada ini, pesertanya pada nyoblos di Jakarta enggak nih semua? Lho, bener dong, yang ikut dan yang dukung nyoblosnya di Jakarta," kata Anies, Rabu, 27 November 2024.

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, menggunakan hak pilihnya sesuai alamat yang tertera pada kartu identitas masing-masing pada Pilkada kali ini.

Ridwan Kamil, misalnya, menggunakan hak pilihnya di Kota Bandung, Jawa Barat, karena berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), ia masih terdaftar sebagai pemilih di Jawa Barat, bukan di Jakarta.

"Saya belum ber-KTP Jakarta pada saat Pemilu. Jadi saya balik ke Bandung dulu," ujar Ridwan Kamil kepada awak media di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis, 21 November 2024.

Setelah menunaikan hak pilihnya, Ridwan mengatakan akan segera kembali ke Jakarta dengan menumpang kereta cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh.

"Siang langsung balik ke Jakarta," ujar mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Senada dengan Ridwan, Suswono juga akan menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024 di Kota Bogor, Jawa Barat.

Suswono menjelaskan, keputusan tersebut diambil sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mewajibkan seorang calon kepala daerah untuk menggunakan hak pilih di wilayah tempat mencalonkan diri.

"Sebagai warga negara, menggunakan hak pilih adalah kewajiban dan tanggung jawab setiap individu," kata Suswono.

Andi Adam Faturahman dan Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus