Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Anindya Bakrie Terpilih Sebagai Ketua Umum Kadin di Munaslub

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin.

14 September 2024 | 19.06 WIB

Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie. wikipedia
Perbesar
Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie. wikipedia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anindya Novyan Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024/2029 dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang diselenggarakan pada Sabtu, 14 September 2024 di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi dengan persetujuan 21 Pimpinan Kadin Daerah oleh 25 Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Hari ini bukanlah hari yang spesial buat saya, tapi juga spesial untuk mudah-mudahan ekonomi Indonesia,” ucap Anindya Bakrie setelah keluar dari ruang sidang yang memenangkan dirinya.

Anindya Bakrie berharap keputusan dalam Munaslub hari ini dapat membuat hubungan dengan pemerintah semakin baik. Mengingat peran Kadin sebagai mitra strategis antara pengusaha dan pemerintah.

Anindya Bakrie tidak hanya meneruskan periode kepemimpinan Arsjad Rasjid hingga 2026 saja. Peserta Munaslub ini menyetujui Anindya Bakrie untuk memimpin selama satu periode penuh terhitung mulai tahun 2024 hingga 2029 mendatang.

“Menetapkan masa bakti keputusan Munaslub adalah periode 2024-2029,” ujar Nurdin Halid, Ketua Sidang dalam Munaslub Kadin 2024.

Selain memilih Ketua Umum baru, Munaslub Kadin 2024 ini juga mendemisionerkan kepengurusan sebelumnya yakni Arsjid Rasjad. Dalam sidang ini, pada peserta sepakat untuk menolak laporan pertanggungjawaban kepengurusan Arsjad.

Sebelumnya, 21 Dewan Pengurus Kadin Indonesia Provinsi menolak pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dengan agenda utama mengganti Ketua Umum Arsjad Rasjid.

Dalam siaran pers Sabtu, 14 September 2024, para pengurus ini menyatakan bahwa penolakan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Munaslub itu digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus