Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Dhaniswara K. Harjono menyatakan bakal ada langkah hukum untuk menyelesaikan polemik Kadin. Menurut dia, Ketua Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Anindya Bakrie, telah mengingkari kesepakatan yang telah dibuatnya bersama Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin usai pelantikan presiden.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dengan dia (Anindya) mengumumkan kepengurusannya, sudah jelas ia mengabaikan kesepakatan yang ada,” ujar Dhaniswara saat dihubungi Tempo, Selasa, 8 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karena upaya mediasi dan negosiasi yang telah dilakukan sebelumnya tidak berhasil, kata Dhaniswara, maka upaya hukum menjadi opsi utama untuk menyelesaikan permasalahan dalam tubuh organisasi induk pengusaha ini.
“Kalau masih ada kesepakatan, silakan kesepakatan dipegang. Tapi kalau kesepakatannya sudah dilanggar, ya nggak ada pilihan (selain menempuh jalur hukum),” ucap Dhaniswara.
Ia tak keberatan untuk menempuh jalur hukum meski akan memakan waktu yang lama. Kadin juga telah menunjuk kuasa hukum untuk mengambil langkah hukum berkaitan dengan penyelenggaraan Munaslub Kadin ini.
Langkah hukum ini, kata dia, tak tertutup kemungkinan bakal menjatuhkan sanksi bagi anggota-anggota Kadin yang terbukti melakukan pelanggaran.
Adapun perseteruan di tubuh organisasi induk pengusaha ini kembali memanas. Senin lalu, Ketua Umum Kadin hasil Munaslub Anindya Bakrie mengumumkan struktur kepengurusan baru. Di dalam struktur tersebut, muncul nama Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin yang dipilih dalam Musyawarah Nasional (Munas) Kadin 2021 silam. Arsjad Rasjid didapuk Anin menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Agung.
Pengumuman ini terjadi usai Arsjad Rasjid menyampaikan hasil pertemuannya dengan Anindya Bakrie dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang terjadi pada Jum’at 27 September 2024.
Melalui video yang diunggah di akun instagram pribadinya, Arsjad Rasjid membeberkan hasil pertemuan tersebut. Ia mengatakan,“Kami sepakat untuk mengadakan Musyawarah Nasional Kadin setelah pelantikan presiden terpilih. Ada pun waktu dan tempat, menyesuaikan dengan keputusan pemerintah."
Namun, hingga saat laporan ini ditulis, Anindya Bakrie enggan menyampaikan pendapatnya terkait pertemuannya dengan Arsjad Rasjid dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang terjadi pada Jum'at 27 September 2024 lalu.
Adapun polemik di tubuh organisasi induk pengusaha ini disebabkan oleh Munaslub yang digelar pada Sabtu, 14 September 2024. Dalam hajatan tersebut, Anindya ditunjuk sebagai Ketua Umum periode 2024-2029 menggantikan Arsjad yang terpilih sebagai Ketua Umum pada Munas VIII di Kendari pada 2021 silam.
Kubu Arsjad menuding Munaslub yang melengserkan Direktur Utama Indika Energy itu ilegal karena menyalahi AD/ART. Sedangkan, kubu Anindya mengklaim Munaslub itu legal karena permintaan para ketua umum Kadin Daerah.
Han Revanda Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.