Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Antisipasi Wabah PMK Meluas, Pemkab Jember Tutup Sementara Pasar Hewan

Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur menutup sementara seluruh pasar hewan untuk mengantisipasi semakin meluasnya wabah PMK.

26 Juli 2022 | 17.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pedagang memberikan jamu dan vitamin untuk sapi kurban yang dijual di lapak hewan kurban Restu Slamet, Petukangan, Jakarta, 1 Juli 2022. Pemberian jamu dan vitamin ke hewan kurban bertujuan untuk menambah imun guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha 1443 H. Tempo/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur menutup sementara seluruh pasar hewan untuk mengantisipasi semakin meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah setempat.

"Pasar hewan ditutup sementara berdasarkan Keputusan Bupati Jember No. 188.45/345/1.12/2022 tentang Penutupan Sementara Pasar Hewan di Jember saat Wabah PMK," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember Bambang Saputro di kabupaten setempat, Selasa 26 Juli 2022.

Menurutnya penutupan sementara pasar hewan yang dikelola Disperindag Jember sudah dilakukan sejak Keputusan Bupati diterbitkan pada 22 Juli 2022, sedangkan pasar hewan dikelola pihak lain ditindaklanjuti oleh muspika dan desa.

"Ada tujuh pasar hewan yang dikelola Disperindag Jember yakni Pasar hewan di Kalisat, Menampu, Mayang, Kencong, Bangsalsari, Rambipuji, dan Jenggawah. Semuanya sudah tutup," tuturnya.

Ia menjelaskan penutupan pasar hewan tersebut terhitung sejak ditetapkan keputusan Bupati sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian atau telah dikeluarkan rekomendasi Otoritas Veteriner Kabupaten Jember yang menyatakan pasar hewan dapat dibuka kembali.

"Kami masih belum tahu sampai kapan penutupan pasar hewan itu, namun kalau nantinya ada rencana dibuka kembali akan disosialisasikan kepada pedagang hewan," katanya.

Dalam surat keputusan Bupati Jember terkait penutupan pasar hewan tersebut menyebutkan bahwa kasus PMK sudah menyebar di seluruh kecamatan atau 31 kecamatan di Kabupaten Jember.

Sementara Anggota Komisi B DPRD Jember Nyoman Aribowo mengatakan sebanyak 12 ribu ekor sapi sudah terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK), sehingga penutupan pasar hewan menjadi solusi yang tepat agar wabah penyakit itu tidak semakin meluas.

"Melalui penutupan pasar hewan itu menjadi salah satu langkah yang tepat untuk menghindari penyebaran yang begitu cepat dan vaksinasi kepada ternak yang sehat juga harus digencarkan," katanya.

Ia menjelaskan saat ini yang paling banyak terdampak PMK yakni sapi perah karena penyebarannya begitu cepat sekali karena interaksi dengan manusia lebih banyak, sehingga mudah tertular PMK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus