Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait telah bertemu Bos Lippo Group James Riady dan membahas penyelesaian masalah Meikarta. Pertemuan itu dilaksanakan pada Rabu petang, 23 April 2025, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat. Selain menghadirkan Bos Lippo, Maruarar atau Ara mengundang puluhan konsumen Meikarta dalam forum tersebut.
Sebelum menggelar pertemuan dengan Bos Lippo itu, Ara telah menyampaikan permasalahan Meikarta kepada Presiden Prabowo Subianto. Kepala negara pun berpesan agar persoalan Meikarta diselesaikan sesuai prinsip hukum dan berkeadilan.
Lantas, bagaimana hasil pertemuan Ara dengan James? Berikut rangkumannya.
Mayoritas Konsumen Minta Pengembalian Dana
Sepanjang 26 Maret hingga 23 April 2025, Kementerian menerima pengaduan dari 118 konsumen Meikarta. Sebanyak 88 konsumen meminta pengembalian uang, 4 konsumen meminta pengembalian uang atau serah terima unit, 2 konsumen meminta serah terima unit, 1 konsumen mengadu soal IPL, dan 23 konsumen lainnya masih dalam tahap konfirmasi karena tidak mencantumkan keinginannya dalam pengaduan.
Dari 118 pengaduan yang masuk, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengatakan 102 konsumen telah melengkapi data. Artinya, masih ada 16 konsumen yang belum melengkapi.
Adapun berdasarkan data sementara yang dikumpulkan Kementerian PKP sebagai operator layanan pengaduan BENAR-PKP, tercatat dana senilai Rp 26.855.558.439 atau dana sekitar Rp 26,9 miliar sudah dibayarkan 102 konsumen untuk pembelian apartemen.
Ara Beri Batas Waktu Pengembalian Dana 23 Juli 2025
Mengacu pada tuntutan konsumen yang tercatat di Kementerian PKP, Menteri Ara meminta kepada James Riady agar pengembalian dana segera diselesaikan. Ia memberi tenggat waktu selama tiga bulan. “Saya targetkan penyelesaian masalah bisa selesai 23 Juli mendatang,” kata Ara.
Ara juga berencana membantu pengembalian dana konsumen Meikarta menggunakan uang pribadi. Rencananya, uang yang akan digunakan adalah gajinya selama menjadi advisor di Siloam Hospitals yang mencapai Rp 100 juta per bulan.
“Saya pernah menjadi advisor di perusahaannya Pak James. Namanya Siloam,” kata Ara. “Saya mau menyerahkan semua gaji yang pernah saya terima dari Siloam untuk membereskan masalahnya (Meikarta).”
James Riady: Ikut Arahan Pak Menteri
Pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat dikerjakan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU)—anak usaha Lippo Group. CEO Lippo Group James Riady memastikan pengembang Meikarta bakal menyelesaikan persoalannya dengan konsumen.
Bahkan, James menyebutkan bakal mengupayakan pengembalian dana konsumen bisa direalisasikan lebih cepat ketimbang tenggat waktu yang ditetapkan Ara. Musababnya, ia tidak ingin persoalan ini berlarut-larut.
“Lebih cepat, lebih baik,” kata James. Menurut dia, konsumen yang sudah menaruh kepercayaan pada Meikarta harus dihargai. "Saya yakin, semestinya Meikarta ikut arahan Pak Menteri," kata dia.
James juga mengklaim pengembang Meikarta udah membangun 16 ribuan unit dan siap diserahterimakan. Menurut dia, Meikarta memiliki tekad baik. Namun, dalam beberapa tahun ini, pengembang menghadapi sejumlah tantangan dalam pembangunan apartemen.
“Membangun kota baru memang tidak mudah. Ada 1001 macam masalah,” kata James. Hanya saja, ia memastikan pengembang bakal bertanggung jawab. “Meikarta kalau sudah mengerjakan yang besar, saya pikir pasti yang seperti ini juga diselesaikan. Saya yakin,” ucap James.
Konsumen Optimistis Uang Kembali
Kehadiran James Riady dalam forum pertemuan di Kementerian PKP memupuk kepercayaan konsumen, salah satunya Sugiyatno. Pria berusia 65 tahun ini kini bisa sedikit bernafas lega setelah mendengar peryantaan James. Iya optimistis tuntutan pengembalian dana yang dia ajukan bisa terealisasi.
“Saya yakin (uang saya kembali) karena beliau Bos Lippo,” kata Suyatnto. “Mudah-mudahan lebih cepat.”
Pria yang berprofesi sebagai konsultasn finansial dan pajak ini sudah melunasi pembayaran untuk satu unit apartemen di Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, sejak 2017. Suyatno merogoh kocek setidaknya Rp 325 juta.
Rencananya, apartemen dengan spesifiaksi dua kamar tidur itu akan ia jadikan aset untuk investasi. Namun, hingga 2025, ia tidak kunjung mendapat kepastian serah terima unit. Karena itu, ia mengadu kepada Kementerian PKP.
Hal senada disampaikan konsumen lainnya, Aditya Pramana, warga Bekasi, Jawa Barat. Dia memesan satu unit apartemen tipe studio pada 2017 dan telah melunasi pembayaran sekitar Rp 200 juta. Oleh karena tidak ada kepastian penyerahan unit, Aditya mengadu melalui kanal BENAR-PKP dan meminta pengembalian.
Setelah menunggu hampir 8 tahun, Adit optimistis uangnya bisa kembali. Ia pun merasa pertemuan konsumen Meikarta dengan Ara dan James Riady membuahkan hasil. “Ketemu titik terang,” ucapnya.
Pilihan Editor: Saling Tunjuk Soal Pengaduan Konsumen Meikarta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini