Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Archi Indonesia Beberkan Pengelolaan Limbah Tambang Emas Toka Tindung

PT Archi Indonesia Tbk membeberkan pengelolaan limbah yang dilakukan di Tambang Emas Toka Tindung di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

26 November 2021 | 13.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Lokasi Tailings Storage Facilities (TSF) atau lokasi penampungan limbah hasil pengelohan emas di Tambang Emas Toka Tindung yang dikelola PT Archi Indonesia Tbk, melalui dua anak perusahaan, PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis, 25 November 2021. Tempo/Fajar Pebrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Minahasa Utara -PT Archi Indonesia Tbk membeberkan pengelolaan limbah yang dilakukan di Tambang Emas Toka Tindung di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Limbah ini ditampung di tailing storage facilities atau TSF yang berbentuk danau berukuran sekitar tiga kali lapangan sepakbola.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Setiap hari 300 meter kubik masuk ke sini," kata Kepala Teknik Tambang Emas Toka Tindung Hary Irmawan saat ditemui di lokasi tambang, Kamis, 25 November 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini, Archi mengelola konsesi tambang seluas 40 ribu hektare. Tapi dari angka tersebut, saat ini baru 10 persen atau 4 ribu hektare area konsesi saja yang sudah dieksplorasi.

Konsesi dengan izin berupa Kontrak Karya atau KK ini dipegang Archi Indonesia lewat dua anak perusahaan. PT Meares Soputan Mining (MSM) yang berdiri sejak 1986 sekitar, 9 ribu hektare dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) yang berdiri pada 1997, sekitar 31 ribu hektare.

Lalu di lokasi ini, ada empat open bit atau blok tambang terbuka berupa cekungan. Keempatnya yaitu Blok Toka, Blok Kopra, Blok Alaskar, dan yang terbesar yaitu Blok Araren. Dalam prosesnya, material kasar yang mengandung bijih emas akan dibawa terlebih dahulu ke pabrik pengolahan yang juga berada di lokasi tambang.

Di sana, material emas akan dipisahkan dengan material limbah. Lalu, keluarlah limbah berupa lumpur basah yang kemudian dialirkan ke TSF yang lokasinya lebih tinggi dibandingkan posisi pabrik. Lumpur ini dialirkan menggunakan pipa.

Lumpur basah ini hanya di tempat di TSF tersebut tanpa ditutupi oleh atap maupun pelindung lainnya. Hary menyebut metode seperti ini tidaklah bermasalah karena lumpur basah ini sudah aman dan sama sekali tidak mengandung Bahan Berbahaya Beracun atau B3. "Bahkan lebih rendah dari batas baku mutu," kata dia.

Walau sudah ditempatkan di TSF, lumpur basah ini ternyata masih digunakan kembali. Menurut Hary, air yang masih terkandung di lumpur tersebut, termasuk air hujan, akan dialirkan kembali untuk diolah guna kebutuhan di tambang. "Jadi kami tidak ambil air sungai, otomatis tidak akan mengganggu kebutuhan air penduduk," kata dia

Tapi beberapa tahun ke depan, Archi akan mengelola lebih banyak limbah berupa lumpur basah ini. Lantaran, perusahaan akan meningkatkan kapasitas pengelolaan pabrik dari 3,6 juta ton per 2020 menjadi 8 juta ton pada 2025.

Sehingga nantinya, kata Hary, tanggul yang berada di sekitaran TSF akan bertambah tinggi 40 sampai 50 meter ke atas. Ia pun menjamin tanggul ini bakal diperhitungkan agar bisa kokoh menampung lumpur basah tersebut.

Menurut dia, perhitungan diperlukan agar kejadian seperti jebolnya bendungan limbah di Brasil tidak terjadi. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 25 Januari 2019 di pertambangan biji besi yang dikelola Vale SA. Sebanyak 200 orang hilang akibat insiden ini. "Itu karena tidak dihitung itu," kata Hary.

 

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus