Video

Tanggapan Kemendiktisaintek dan Kampus soal Perguruan Tinggi Diusulkan Bisa Kelola Tambang

23 Januari 2025 | 17.00 WIB

Usulan perguruan tinggi bisa mengelola tambang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara. Beleid itu menyatakan bahwa wilayah izin usaha pertambangan untuk perguruan tinggi bisa diberikan dengan cara prioritas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam ketentuan itu, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemberian izin tambang untuk perguruan tinggi. Di antaranya dengan mempertimbangkan luas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam, mempertimbangkan akreditasi perguruan tinggi, dan mempertimbangkan peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lantas bagaimana tanggapan Kemendiktisaintek dan kampus?

Foto: Tempo/Amston Probel, Canva

Editor: Ryan Maulana 

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus