Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Asosiasi Pengusaha Jawa Timur Tukarkan USD 50 Juta ke Rupiah

Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha atau Forkas Jawa Timur (Jatim) mengumpulkan US$ 50 juta dengan cara patungan untuk ditukarkan kurs rupiah.

21 September 2018 | 05.04 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berfoto dengan  perwakilan dari 38 asosiasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur, di Hotel Majapahit, Surabaya, Kamis, 20 September 2018. Para pengusaha ini sebelumnya bergerak patungan menukarkan US$ 50 juta ke dalam bentuk rupiah. Foto: Dokumen Kantor Bank Indonesia Perwakilan Jawa Timur
Perbesar
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berfoto dengan perwakilan dari 38 asosiasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur, di Hotel Majapahit, Surabaya, Kamis, 20 September 2018. Para pengusaha ini sebelumnya bergerak patungan menukarkan US$ 50 juta ke dalam bentuk rupiah. Foto: Dokumen Kantor Bank Indonesia Perwakilan Jawa Timur

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha atau Forkas Jawa Timur (Jatim) mengumpulkan US$ 50 juta dengan cara patungan untuk ditukarkan kurs rupiah. Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha atau Forkas Jawa Timur (Jatim) mengumpulkan US$ 50 juta atau setara dengan Rp 742 miliar (kurs Rp 14.840 per dolar AS) dengan cara patungan untuk ditukarkan kurs rupiah.  Kegiatan itu dilakukan untuk membantu pemerintah menguatkan nilai rupiah terhadap dolar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami (Forkas) berharap gerakan ini dapat memberikan pemahaman bahwa pengusaha juga tidak tinggal diam saat Rupiah terpuruk,” kata Ketua Forkas Jatim, Nur Cahyudi dalam rilis pada Kamis, 20 September 2018.

Nur mengatakan pengumpulan tersebut mulanya dilakukan secara spontan dengan kesadaran para pengusaha melihat kondisi rupiah yang kian terpuruk dan saat itu mencapai Rp 15 ribu per dolar AS. “Dalam tiga hari ini telah terkumpul sebanyak 50 juta dolar," kata Nur.

Dia mengatakan kegiatan tersebut akan menunjukkan kepada para spekulan bahwa pengusaha Jatim tak segan bantu pemerintah menguatkan Rupiah.

Uang US$ 50 juta yang terkumpul kemudian diserahkan secara simbolis kepada Kepala BI Perwakilan Jatim, Difi Ahmad Djohansyah. Hal ini juga disaksikan Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn)  Moeldoko beserta undangan dari Pemerintah provinsi Jawa Timur, Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya dan perwakilan 38 asosiasi yang tergabung Forkas di Hotel Majapahit.

Bukan hanya Moeldoko, Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jawa Timur Difi Ahmad Djohansyah menyambut baik upaya Forkas menguatkan rupiah. "Kami sangat gembira mendapat dukungan dari Forkas,” kata Difi. Dia juga sempat menyinggung saat terjadi krisis 98, para pengusaha juga berperan membantu pemerintah dengan menyumbang emas.

Gubernur Jawa Timur yang diwakili Asisten II Wahid Wahyudi menilai langkah Forkas menukarkan uang hasil patungan sebesar US$ 50 juta untuk membantu pemerintah menguatkan rupiah merupakan langkah nasionalis anggota Forkas Jatim.

Aksi penukaran uang dolar AS ke rupiah sebelumnya juga ditunjukkan oleh calon wakil presiden Sandiaga Uno beberapa waktu lalu. Ia menukarkan uangnya dalam bentuk dolar AS sebesar US$ 1000 secara simbolis di money changer Dua Sisi. 

Sandiaga Uno di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negaranya disebut memiliki harga dalam bentuk surat berharga sebesar US$ 1,3 juta giro dan setara kas US$ 30,2 juta yang jika dirupiahkan menjadi Rp 3,7 triliun dalam surat berharga, setara kas Rp 12,9 miliar. Ia berencana menukar 35 persen asetnya dalam bentuk dolar AS ke rupiah. Dia juga mengajak pengusaha mengkonversi aset dolarnya ke rupiah.

Menurut Sandiaga, menukar dolar ke rupiah sama juga membela negara. "Patriotisme kita diuji dan banyak spekulan. Jangan mau terkecoh oleh aksi spekulan," tutur dia, 5 September 2018.

CANDRIKA RADITA PUTRI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus