Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Ancang-ancang Pensiun Dini PLTU

Pemerintah memilah 32 PLTU yang berpotensi dipensiunkan dini. Hingga 2060, PLN membutuhkan US$ 700 miliar untuk menutup PLTU dan mengembangkan pembangkit dari energi terbarukan yang baru.

11 Oktober 2022 | 00.00 WIB

Mesin uap di PLTU Suralaya di Cilegon, Banten. Dokumentasi TEMPO/Dasril Roszandi
Perbesar
Mesin uap di PLTU Suralaya di Cilegon, Banten. Dokumentasi TEMPO/Dasril Roszandi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA — Pemerintah memilah 32 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berpotensi dipensiunkan dini. Total kapasitasnya mencapai 16,8 gigawatt, terdiri atas 13,5 gigawatt dari 27 PLTU milik PT PLN (Persero) dan 3,3 gigawatt dari 5 PLTU swasta.

Dari deretan PLTU itu, Koordinator Pelayanan Usaha Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Gigih Udi Atmo, menyatakan enam di antaranya bakal menjadi prioritas untuk dipensiunkan. Pembangkit tersebut adalah Paiton Unit 9, Paiton Unit 1-2, Suralaya Unit 1-4, Suralaya 5-7, Suralaya Unit 8, serta Adipala Unit 1. Semua pembangkit tersebut saat ini dikelola PLN dan masuk sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali 500 kV.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus