Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Banyak Jalan Rusak, Pengamat Sebut Ada Kesenjangan Pembangunan Infrastruktur

Andai ada anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, kerap anggaran itu dikorupsi oleh oknum kepala daerah.

22 Mei 2023 | 09.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo mengecek ruas Jalan Gunting Saga, Kabupaten Labuanbatu Utara, Sumatera Utara, yang rusak. Rabu, 17 Mei 2023. Setneg/Agus Suparto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan ada kesenjangan pembangunan infrastruktur, terutama jalan. Ia mengatakan 52 persen jalan daerah rusak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk itu, kata Djoko, pemerintah pusat mengalokasikan tambahan Rp 32,7 triliun untuk perbaikan jalan daerah pada 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Baru-baru ini publik disibukkan dengan pemberitaan jalan rusak di Provinsi Lampung. Bahkan, Presiden turun langsung mengecek di lapangan," ujar Djoko lewat keterangan tertulis, dikutip Senin, 22 Mei 2023.

Hal tersebut berlanjut di Provinsi Jambi dan Sumatera Utara. Dia menilai, di tiga provinsi tersebut memang banyak jalan yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki.

Lebih lanjut, Djoko menukil data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 yang menunjukkan jalan rusak mencapai 174.298 kilometer atau 31,91 persen dari total panjang seluruh jalan di Indonesia yang mencapai 546.116 kilometer.

"Kesenjangan pembangunan infrastruktur jalan masih dirasakan masyarakat. Terutama infrastruktur jalan banyak yang belum tersentuh dan berbanding terbalik dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat," papar akademisi Unika Soegijapranata tersebut.

Sejumlah jalan rusak di daerah, lanjut Djoko, seakan sulit tersentuh anggaran pembangunan dari pusat. Lebih lanjut, dia menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode kedua terus menggenjot pembangunan infrastruktur, termasuk jalan tol. 

"Namun faktanya di republik ini kesenjangan infrastrukturnya masih jauh. Di tengah gencarnya pembangunan jalan tol Trans Jawa, Tol Trans Sumatera dan lainnya, nyatanya ada ketimpangan antara jalan desa, jalan kabupaten, jalan provinsi hingga jalan nasional yang jauh kata layak," beber Djoko.

Dia menilai, ketimpangan itu terlihat entah dari jalan rusak atau belum diaspal, sehingga kendaraan sulit untuk melintas. Alhasil, kata dia, roda perekonomian yang harusnya menyentuh ke dusun-dusun bisa terhambat.

Lebih jauh, dia menyampaikan sudah ada pembagian kewenangan membangun jalan. Tanggung jawab jalan nasional berada di pemerintah pusat, jalan provinsi di gubernur, dan jalan kabupaten/kota di bupati/wali kota.

"Buruknya tata kelola pemerintahan turut memperparah kondisi jalan di daerah. Andai ada anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, kerap anggaran itu dikorupsi oleh oknum kepala daerah, karena anggaran terbesar dalam APBD adalah membangun infrastruktur jalan," papar Djoko.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

 

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus