Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan rencana studi banding desain gedung legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) ke tiga negara dibatalkan. Sebelumnya, ada rencana studi banding ke Mesir, Turki, dan India. Namun, Presiden Prabowo Subianto membuat kebijakan pemangkasan anggaran, termasuk anggaran Kementerian PU yang dipangkas dari Rp 110,95 triliun menjadi Rp 50,48 triliun.
“Karena keterbatasan anggaran, studi banding tidak perlu dilakukan,” kata Dody di Kementerian PU, Jumat, 21 Februari 2025. “Bisa dilihat dari Google.”
Sebelumnya, Prabowo meminta pengkajian ulang desain gedung infrastruktur legislatif dan yudikatif di ibu kota baru. Kementerian PU bersama Otorita IKN kemudian membentuk Tim Penguatan Desain. Tim ini dipimpin Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti.
Setelah memutuskan tidak ada studi banding ke tiga negara, Dody mengatakan ketua tim akan memperluas benchmarking, sehingga tidak terpaku pada desain gedung yudikatif-legislatif ketiga negara tersebut. Namun, akan melirik desain negara lain, seperti Srilanka. Selain itu, akan ada tindak lanjut atas saran atau masukan Menko Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti dan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, sebelum disampaikan ke kepala negara.
“Hasil desain itu mungkin akan difinalkan setelah retret (kepala daerah) di Magelang,” kata Dody.
Ihwal pengkajian ulang desain, Diana Kusumastuti pernah menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menyampaikan keinginannya ihwal desain baru gedung legislatif dan yudikatif di IKN. “Beliau menyampaikan, ‘saya ingin pembangunan yang kokoh, yang modern’,” kata Diana kepada wartawan di Kementerian PU pada Jumat, 7 Februari 2025.
Meski masih ada keterlibatan Kementerian PU, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif ini akan dikerjakan oleh Otorita IKN. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah telah menetapkan anggaran Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN tahap 2 atau pada periode 2025-2029. Presiden ke-8 RI itu menganggarkan Rp 48,8 triliun seiring targetnya menjadikan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Pilihan Editor: Pramono Anung Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini