Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

BBM Premium Resmi Dihapus Tahun Depan, Pertamina: Terendah RON 90

Pemerintah mengumumkan resmi menghapus BBM beroktan rendah jenis RON 88 dan RON 89 dari peredaran.

25 Oktober 2022 | 17.15 WIB

Antrian kendaraan mengisi BBM di sebuah SPBU di Jakarta, Jumat 16 September 2022. Efek naiknya BBM ini memang sangat terasa. Disamping harga yang semakin tinggi, antrian di SPBU juga semakin mengular. Antrian diduga karena harga BBM eceran sudah tidak bisa bersahabat dan tidak semua pom mini menjual pertalite. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Antrian kendaraan mengisi BBM di sebuah SPBU di Jakarta, Jumat 16 September 2022. Efek naiknya BBM ini memang sangat terasa. Disamping harga yang semakin tinggi, antrian di SPBU juga semakin mengular. Antrian diduga karena harga BBM eceran sudah tidak bisa bersahabat dan tidak semua pom mini menjual pertalite. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memastikan perusahaan tak lagi menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium beroktan rendah atau RON 88. Kini, perusahaan minyak negara hanya mengedarkan bahan bakar dengan oktan paling rendah RON 90 atau Pertalite. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"BBM yang disalurkan Pertamina paling rendah RON 90," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dihubungi pada Selasa, 25 Oktober 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Maret 2022 lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memang telah menetapkan perubahan jenis BBM khusus penugasan jenis bensin minimum RON 88 menjadi jenis BBM khusus penugasan (JBKP) jenis bensin RON 90. Penetapan ini tertuang dalam Kepmen ESDM Nomor: 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan. 

"Jadi sudah tidak ada BBM Pertamina di bawah RON 90," tutur Irto.

Pemerintah mengumumkan resmi menghapus BBM beroktan rendah jenis RON 88 dan RON 89 dari peredaran. Penghapusan BBM jenis gasoline atau bensin itu dimulai pada 1 Januari 2023. 

"Betul," ujar Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Saleh Abdurrahman, seperti dikutip dari Bisnis, Selasa, 25 Oktober 2022. 

Penghapusan BBM beroktan rendah, seperti Premium, ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 62.K/12/MEM/2020. 

Adapun BBM jenis bensin dengan angka oktan 89 saat ini dijual di Indonesia oleh PT Vivo Energi Indonesia dengan nama dagang Revvo 89. Sebelumnya, Vivo memang disebut akan menjual BBM jenis Revvo dengan RON 90 dalam waktu dekat. 

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus