Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan selain sepeda motor Harley Davidson dan sepeda Brompton, timnya tidak menemukan barang mewah lain yang diselundupkan melalui pesawat anyar Garuda Indonesia A330 900-Neo pada 17 November lalu. Ia juga membantah adanya tas-tas mewah milik istri direksi Garuda dalam kargo gelap tersebut.
"Enggak ada, itu saja yang kami temukan," ujar Heru di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019. Ihwal tas mewah di antara kargo gelap itu sebelumnya santer dibicarakan warganet di media sosial.
Santernya isu tas mewah sama santernya dengan viralnya kabar bahwa istri Direksi Garuda Indonesia berada di pesawat anyar tersebut. Adalah seseorang dengan akun bernama Kuldip Diva Singh yang mengunggah foto berisi daftar manifest tersebut lewat akun twitternya. Akun @divapijar72 itu mengunggah cuitan dan melampirkan foto daftar manifes terebut pada Rabu 4 Desember 2019 pukul 08.08 WIB.
"Tdk dicatat dlm manivest penumpang umum tp pakai manivest crew. Artinya mrk tdk pakai tiket & tdk bayar tax. Mrk adalah istri2 direksi dan kolega2 dirut GA," tulis akun tersebut. Sampai saat ini cuitan tersebut telah disukai sebanyak 508 akun dan mendapat retweet sebanyak 519 kali.
Sementara itu, dalam cuitan tersebut, tertera pada surat tersebut bertuliskan dan berlogo milik maskapai Garuda. Manifes tersebut mencatat operator atau pemilik pesawat adalah Garuda, dengan nomor penerbangan GA9721 yang berangkat dari Toulouse, Paris ke Jakarta, Indonesia.
Dari manifes tersebut, tercatat pula nama Direktur Utama Garuda I Gusti Ngurah Askara dan sejumlah direksi Garuda yang lain. Total, ada sebanyak 21 nama daftar penumpang yang tercatat pada manifest tersebut.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea dan Cukai Deni Surjantoro membenarkan nama-nama itu tercantum dalam lembar manifes. "Yup," katanya kala dihubungi melalui pesan pendek. Kendati demikian, belum ada keterangan resmi dari Garuda mengenai manifes yang beredar tersebut.
Kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memperlihatkan sejumlah barang bukti dugaan penyelundupan melalui pesawat Garuda. Kasus tersebut terungkap, kata Sri Mulyani, setelah petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan sarana pengangkut terhadap pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Perancis pada Ahad, 17 November 2019.
Pesawat anyar bertipe Airbus A330 900-Neo itu terbang khusus dalam rangka pengadaan pesawat dan mendarat di Garuda Maintenance Facility di Cengkareng. Di dalam pesawat itu, ada 22 penumpang, termasuk Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.
Sri Mulyani mengatakan, pesawat anyar itu awalnya dinyatakan nil-kargo alias kargonya nol. Setelah diperiksa, di kabin kokpit dan penumpang pesawat memang tidak ada pelanggaran kepabeanan dan barang kargo. Namun ketika lambung pesawat dibuka, alias tempat bagasi penumpang diperiksa, ditemukan beberapa koper dan 18 boks berwarna coklat.
Menurut Sri Mulyani, para pemilik kargo di pesawat anyar Garuda itu tidak menyerahkan custom declaration maupun keterangan lisan bahwa mereka memiliki barang-barang tersebut. Dari pemeriksaan ke 18 koli kotak, diketahui 15 koli memiliki claim tag atas nama seseorang berinisial SAW alias SAS yang berisi sepeda motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai. Sementara itu, tiga kotak lainnya memiliki claimtag atas nama LS dengan isi sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesorisnya.
CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini