Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Mengenal MA Pellaupessy, Salah Satu Perancang Lambang Garuda Pancasila dari Indonesia Timur

Bersama Sultan Hamid II, M. Yamin, Ki Hadjar Dewantara, Mohammad Natsir, dan Poerbatjaraka, Pellaupessy berperan dalam merancang Garuda Pancasila.

1 Oktober 2024 | 10.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila, merupakan simbol kebanggaan dan identitas nasional dengan makna filosofis yang dalam. Garuda Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai emblem, tetapi juga mewakili nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Garuda Pancasila berbentuk burung Garuda dengan kepala yang menoleh ke kanan secara heraldik. Di leher Garuda terdapat perisai berbentuk jantung yang digantung dengan rantai, sementara semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu" ditulis di pita yang dicengkeram oleh Garuda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lambang ini dirancang oleh Panitia Lencana Negara yang dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak. Setelah itu, Presiden Soekarno menyempurnakannya dan lambang ini diresmikan sebagai simbol negara pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat pada 11 Februari 1950.

Penggunaan lambang ini pertama kali diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36A UUD 1945.

Salah satu anggota Panitia Lencana Negara, Melkias Agustinus Pellaupessy, merupakan tokoh pergerakan dari Indonesia Timur. Bersama Sultan Hamid II, Muhammad Yamin, Ki Hadjar Dewantara, Mohammad Natsir, dan Poerbatjaraka, Pellaupessy berperan dalam merancang lambang negara.

Awalnya, ekor Garuda direncanakan memiliki 7 helai bulu, tetapi Poerbatjaraka menolaknya, sehingga Pellaupessy mengusulkan agar menjadi 8 helai sebagai simbol bulan kemerdekaan, Agustus. Jumlah bulu pada sayap, ekor, dan leher Garuda melambangkan tanggal 17 Agustus 1945.

Melkias Agustinus Pellaupessy lahir di Pulau Saparua pada 15 Mei 1906 dan menikah dengan Susanna Elisabeth Judith Metekohy pada 1936. Pellaupessy menjabat sebagai Ketua Senat RIS, Menteri Penerangan, dan Menteri Kehakiman pada 1950-1951, serta sebagai Menteri Negara pada 1951-1952.

Sebelum kemerdekaan, ia bekerja di Departemen Dalam Negeri Hindia Belanda dan kemudian menjabat sebagai Residen Maluku. Pellaupessy juga berperan dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada 1949 dan sering mewakili Indonesia dalam konferensi internasional.

UMSU.AC.ID | MAHKAMAH AGUNG

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus