Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

BEI Tetapkan 3 Hari Libur Perdagangan Bursa Selama Februari, Kapan Saja?

BEI juga menetapkan pada 8 dan 9 Februari sebagai hari libur bursa.

6 Februari 2024 | 12.18 WIB

Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan tiga hari libur perdagangan bursa selama Februari 2024. Yakni pada 8 dan 9 Februari 2024 yang memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kemudian pada hari pencoblosan Pemilihan Umum atau Pemilu, 14 Februari 2024. “Maka dengan ini diumumkan bahwa tanggal 14 Februari 2024 ditetapkan sebagai hari libur bursa,” ujar Direktur Utama BEI Iman Rachman di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perubahan kalender libur bursa tahun 2024 berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-33/PM.122/2024 tanggal 5 Februari 2024, perihal tanggapan terkait Permohonan Arahan terkait Penetapan Hari Libur Bursa untuk Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Peraturan ini juga berdasarkan pada Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi “Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional."

Selain itu, juga merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) Nomor 21 Tahun 2022.

Iman menjelaskan perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2024 dapat ditetapkan kemudian apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia (BI), atau adanya pengumuman pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

“Libur Bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh BI atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu,” ujar Iman.

Dengan total tiga hari libur, sepanjang Februari 2024 akan terdapat 18 hari perdagangan bursa, serta sepanjang tahun 2024 akan ada 239 hari perdagangan bursa.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus