Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelanggan prabayar Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero) masih bisa memanfaatkan diskon tarif listrik 50 persen hingga Jumat, 28 Februari 2025. Diskon berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 volt ampere (VA), 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, insentif dalam bentuk diskon yang merupakan stimulus ekonomi atas implementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang dan jasa mewah mulai 2025 tersebut mempunyai batasan, yaitu setara 720 jam nyala dalam satu bulan. Lantas, ketika membeli token Rp100 ribu, berapa energi listrik (kWh) yang didapatkan setelah diskon 50 persen?
Beli Pulsa Listrik 100 Ribu Dapat Berapa kWh Setelah Diskon 50 Persen?
Selama pemberlakuan diskon tarif listrik 50 persen, pelanggan prabayar bisa membeli token dengan daya listrik dua kali lipat dari biasanya. Untuk menghitungnya, pelanggan harus mengetahui tarif dasar tenaga listrik yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut tarif dasar tenaga listrik PLN yang berlaku saat ini:
- Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi: Rp415 per kWh.
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp605 per kWh.
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (rumah tangga mampu): Rp1.352 per kWh.
- Pelanggan rumah tangga daya 1.300 - 2.200 VA: Rp1.444,7 per kWh.
- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
Kemudian, pelanggan juga perlu mengetahui pajak penerangan jalan (PPJ) yang besarannya berbeda-beda di setiap daerah. PPJ diatur oleh masing-masing pemerintah daerah (pemda) dengan nominal antara 3 persen hingga 10 persen dari harga token, misalnya di Jakarta sebesar 3 persen.
Adapun rumus perhitungan token (kWh) yang diperoleh sebagai berikut:
Energi listrik (kWh) = (harga token - PPJ daerah) / tarif dasar tenaga listrik.
Sebagai contoh, apabila pelanggan di Jakarta membeli pulsa listrik sebesar Rp100 ribu, maka kWh yang diperoleh sebesar:
- Daya 450 VA: (Rp100.000 - Rp3.000) / Rp415 = 233,73 kWh.
- Daya 900 VA: (Rp100.000 - Rp3.000) / Rp605 = 160,33 kWh.
- Daya 1.300 VA: (Rp100.000 - Rp3.000) / Rp1.444,7 = 67,14 kWh.
- Daya 2.200 VA: (Rp100.000 - Rp3.000) / Rp1.444,7 = 67,14 kWh.
Dengan diskon tarif listrik 50 persen, pelanggan prabayar akan mendapatkan kWh sebesar dua kali lipat. Artinya, ketika membeli token listrik Rp100 ribu, total kWh yang diperoleh menjadi dua kali lipat atau setara dengan kWh yang dibeli seharga Rp200 ribu.
Berikut rincian kWh yang diperoleh dari pembelian token sebesar Rp100 ribu setelah diskon tarif listrik 50 persen:
- Daya 450 VA: 233,73 x 2 = 467,46 kWh.
- Daya 900 VA: 160,33 x 2 = 320,66 kWh.
- Daya 1.300 VA: 67,14 x 2 = 134,28 kWh.
- Daya 2.200 VA: 67,14 x 2 = 134,28 kWh.
Batas Maksimal Beli Pulsa Listrik Diskon 50 Persen
Seperti disampaikan sebelumnya bahwa pembelian token dengan diskon sebesar 50 persen memiliki batasan, sehingga pelanggan tidak bisa membeli kWh dengan jumlah yang melampaui ketentuan. Berikut besaran maksimum pulsa yang bisa dibeli pelanggan prabayar saat diskon tarif listrik 50 persen:
1. Daya 450 VA
- Batas maksimum pembelian pulsa listrik: 720 jam atau setara 324 kWh.
- Tarif listrik per kWh: Rp415.
- Jumlah maksimum pembelian pulsa listrik: Rp415 x 324 kWh = Rp134.460.
- Harga maksimum token diskon 50 persen: 50 persen x Rp134.460 = Rp67.230 per bulan.
2. Daya 900 VA
- Batas maksimum pembelian pulsa listrik: 720 jam atau setara 648 kWh.
- Tarif listrik per kWh: Rp1.352.
- Jumlah maksimum pembelian pulsa listrik: Rp1.352 x 648 kWh = Rp876.096.
- Harga maksimum token diskon 50 persen: 50 persen x Rp876.096 = Rp438.048 per bulan.
3. Daya 1.300 VA
- Batas maksimum pembelian pulsa listrik: 720 jam atau setara 936 kWh.
- Tarif listrik per kWh: Rp1.444,7.
- Jumlah maksimum pembelian pulsa listrik: Rp1.444,7 x 936 kWh = Rp1.352.239,2.
- Harga maksimum token diskon 50 persen: 50 persen x Rp 1.352.239,2 = Rp676.119,6 per bulan.
4. Daya 2.200 VA
- Batas maksimum pembelian pulsa listrik: 720 jam atau setara 1.584 kWh.
- Tarif listrik per kWh: Rp1.444,7.
- Jumlah maksimum pembelian pulsa listrik: Rp1.444,7 x 1.584 kWh = Rp2.288.404,8.
- Harga maksimum token diskon 50 persen: 50 persen x Rp2.288.404,8 = Rp1.144.202,4 per bulan.
Pilihan Editor: Diskon Listrik 50 Persen Januari hingga Februari Tak Akan Diperpanjang