Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Lebih dari 60 persen pendapatan iklan dikuasai platform digital.
Perpres akan menjadi payung hukum bagi pemberian kompensasi kepada perusahaan media.
Media sosial dinilai lemah dalam menangkal berita palsu.
JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah sedang menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme yang Berkualitas. Regulasi ini, kata dia, berfungsi menyeimbangkan pembagian pendapatan iklan antara perusahaan pers dan platform digital.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo