Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bitcoin (BTC) terpantau bertengger di harga Rp 524,9 juta (US$ 36.482,17) pada pukul 18.40 WIB, Jumat, 28 Januari 2022. Nilai ini turun dari kemarin di harga Rp 528,3 juta.
Sedangkan Ethereum (ETH) ikut merosot di harga Rp 34,3 juta (US$ 2.387,46). Hari Kamis kemarin, koin berkapitalisasi pasar kedua terbesar ini sempat menyentuh di level Rp 35,2 juta.
Harga di atas mengikuti kurs rupiah terhadap dolar yang berada di level Rp 14.412,15 per dolar pada pukul 18.40. Serta perhitungan koin juga diukur dalam 24 jam terakhir dari situs coinmarketcap.com.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, fluktuasi harga hari ini yang naik dan turun pada dua koin terbesar tersebut menjelang akhir pekan.
Sehingga untuk hari Sabtu besok masih diperkirakan akan melemah karena penutupan pasar di hari Minggu. “Pasar di hari Minggu tutup, hari Sabtu buka, hari Senin akan kembali lagi buka,” ujar Ibrahim saat dihubungi pada Jumat, 28 Januari 2022.
Dari sisi fundamental, fluktuasi harga kripto saat ini karena testimoni bank sentral Amerika Serikat yang masih mempertahankan suku bunga. Tetapi kemungkinan besar The Fed akan menaikkan suku bunga lebih banyak dari yang diperkirakan pada Maret.
Ibrahim melihat adanya panic selling dari investor di Eropa dan Amerika karena menunggu kenaikan suku bunga oleh The Fed. “Ini efek kenaikan dari suku bunga, jadi pada saat Maret The Fed menaikkan suku bunga, akan menuju harga paling rendahnya,” tutur Ibrahim.
Secara bersamaan Produk Domestik Bruto Amerika Serikat terlihat cukup bagus, lalu Ibrahim mengindikasikan bahwa kenaikan suku bunga akan lebih tinggi. Indikasi tersebut menurutnya juga berdampak pada saham, valuta asing, dan kripto.
Kemudian Rusia sebagai negara penambang kripto terbesar ketiga di dunia, pemerintahnya melarang keberadaan aset digital tersebut. Tetapi kementerian keuangan membantah, kripto tetap boleh diperdagangkan.
Menurut Ibrahim, sikap dari kementerian keuangan Rusia memberikan sentimen positif terhadap harga. Sehingga penambang atau investor di sana diberi ruang untuk pasar aset kripto.
Sama seperti keadaan di Indonesia, kripto tidak diakui juga sebagai mata uang di Rusia. Namun investor diperbolehkan untuk berinvestasi asalkan membayar pajak.
Meninjau kondisi dalam negeri, fatwa haram dari organisasi massa beberapa waktu lalu menyumbang sentimen negatif terhadap aset kripto. Menurut Ibrahim, ada ketakutan dari pihak yang mengharamkan karena masyarakat tidak mengikuti arahan Bank Indonesia.
“Karena ada ketakutan bahwa apa yang diinformasikan bank Indonesia itu tidak dilaksanakan oleh masyarakat, terutama kripto sebagai alat bayar,” kata Ibrahim.
Kenaikan kasus varian Omicron Covid-19 juga mempengaruhi harga, tetapi Ibrahim berpendapat itu tidak mengganggu proses pertumbuhan ekonomi. Saat keadaan ekonomi berangsur pulih, harga juga akan perlahan naik.
Secara teknikal, kemungkinan kripto akan menyentuh harga terendah. Misalnya Bitcoin akan menyentuh harga terendahnya di bawah Rp 431,6 juta (US$ 30.000) dan ETH di harga terendahnya Rp 28,7 juta (US$ 2.000). Penurunan kemungkinan terjadi terus seiring penantian dari kebijakan The Fed yang menaikkan suku bunga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
M FAIZ ZAKI
Baca juga: Eks Kepala Bappenas Bicara IKN: Jangan Sedikit-sedikit Dikaitkan dengan Oligarki
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.