Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bos Patra Niaga Ungkap Penambahan Zat Aditif dalam BBM Bukanlah Praktik Pengoplosan

Patra Niaga memastikan tidak ada fasilitas pencampuran atau blending di terminal penyimpanan BBM Pertamina

26 Februari 2025 | 16.48 WIB

Hasil uji lab Lemigas menyatakan produk Pertamax sesuai dengan spesifikasi Dirjen Migas. Dok. Pertamina
Perbesar
Hasil uji lab Lemigas menyatakan produk Pertamax sesuai dengan spesifikasi Dirjen Migas. Dok. Pertamina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menepis tuduhan dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar. Pelaksana tugas harian Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan seluruh produk BBM yang dijual di SPBU resmi Pertamina spesifikasi terjamin. Hal itu disampaikannya saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu, 26 Februari 2025. “Tadi kami baru saja rapat dengan Komisi XII DPR. Kami jelaskan secara teknis, produk BBM RON 90 dan RON 92 yang dipasarkan dengan merek Pertamina telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Kami menjamin BBM yang dijual di SPBU resmi Pertamina merupakan produk dengan kualitas terjaga,” ujar Mars Ega saat ditemui di DPR, Rabu, 26 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ia juga menjelaskan penambahan zat aditif dalam BBM bukanlah bagian dari praktik pengoplosan, melainkan bertujuan meningkatkan performa produk. “Penambahan aditif ini dilakukan untuk meningkatkan nilai guna BBM, misalnya dengan menambahkan zat anti-karat, deterjen untuk menjaga kebersihan mesin, serta meningkatkan akselerasi kendaraan,” katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Mars Ega menegaskan tidak ada fasilitas pencampuran atau blending di terminal penyimpanan BBM Pertamina Patra Niaga. “Yang ada hanya fasilitas untuk penambahan aditif dan pewarna, bukan untuk pengoplosan BBM,” katanya. 

Dalam pengawasan, ia menyebut distribusi dan kualitas BBM yang dipasarkan Pertamina diawasi ketat pemerintah melalui Badan Pengawas Hilir (BPH) Migas dan Direktorat Jenderal  Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Pengambilan sampel dan uji kualitas dilakukan secara rutin oleh pihak independen,” katanya.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan adanya oknum yang melakukan praktik oplosan di luar SPBU resmi, Mars Ega mengimbau agar masyarakat selalu membeli BBM di SPBU Pertamina. “Kalau di luar SPBU, kami tidak bisa menjamin kualitasnya. Tapi kalau di SPBU Pertamina, kami pastikan BBM yang dijual sesuai standar,” katanya. 

Ia pun membantah adanya perubahan spesifikasi pada BBM yang dijual oleh Pertamina. “Tidak ada perubahan spesifikasi. Yang dilakukan hanya penambahan aditif untuk meningkatkan performa, bukan oplosan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi mengatakan, penambahan zat aditif dalam bahan bakar minyak (BBM) tidak mengubah nilai research octane number (RON). Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan Pertamina dan beberapa perusahaan swasta lainnya. “Tadi Pertamina dan swasta semua menyatakan bahwa penambahan zat aditif itu hanya sifatnya menambah value atau keunggulan terhadap jenis produk. Jadi tidak merubah RON, karena penambahan RON itu tidak mungkin,” ujar Bambang saat ditemui di DPR, Rabu, 26 Februari 2025.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus