Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sedangkan secara bulanan sebesar 0,25 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan terjadi peningkatan indeks harga konsumen atau IHK dari 106,13 di bulan Maret 2024 menjadi 106,4 di bulan April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tingkat inflasi bulanan April 2024 lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya dan bulan yang sama pada tahun lalu,” kata dia saat konferensi pers pada Kamis, 2 Mei 2024.
Amalia mengatakan kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar adalah transportasi dengan inflasi sebesar 0,93 persen dan andil 0,12 persen. Secara rinci, penyumbang utamanya adalah tarif angkutan udara dengan andil sebesar 0,06 persen. Di lanjut tarif angkutan antar kota sebesar 0,03 persen, tarif kereta api sebesar 0,01 persen.
Salah satu faktor yang memengaruhi karena adanya momen mudik dan cuti bersama saat Hari Raya Idulfitri 1445 H pada tanggal 10 April 2024 lalu. “Musim mudik meningkatkan peningkatan jasa transportasi,” kata dia.
Adapun komoditas lain yang memberikan andil inflasi adalah bawang merah sebesar 0,14 persen, emas perhiasan sebesar 0,08 persen, tomat 0,04 persen, serta bawang putih sebesar 0,02 persen.
Di sisi lain, terjadi andil deflasi pada komoditas seperti cabai merah dengan 0,14 persen, beras 0,12 persen, serta telur ayam ras sebesar 0,06 persen. Dari 38 provinsi di Indonesia, empat di antaranya mengalami deflasi secara bulanan.
Provinsi itu yakni Lampung minus 0,01 persen secara bulanan, Sumatera Utara minus 0,04 persen, Sulawesi Barat minus 0,27 persen, dan Sumatera Barat minus 0,3 persen. Sedangkan, inflasi tertinggi terjadi di Papua dan Papua Tengah sebesar 1,2 persen. Sementara deflasi terdalam terjadi di Sumatera Barat sebesar 0,30 persen.