Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap realisasi penerimaan pajak dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024 tak capai target. Bendahara negara mengumumkan sepanjang tahun pajak yang terkumpul hanya Rp1.932,4 triliun atau 97,2 persen dari target Rp1.988,9 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Realisasi ini menjadi sorotan, apalagi penerimaan pajak di tahun awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto disasar sebesar Rp2.181 triliun. Ekonom Senior Bright Institute Awalil Rizky mengatakan target APBN tahun ini lebih berat. Pemerintah, kata dia, perlu mencapai kenaikan pajak sebesar 13,29 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ditambah dengan kondisi perekonomian 2025 yang diproyeksikan belum akan lebih baik dari tahun 2024,” ujarnya seperti dikutip lewat pernyataan resmi, Minggu, 12 Januari 2025.
Kenaikan ini menurut Awalil sangat tinggi jika dilihat dari data historis. Bright Institute mencatat penerimaan pajak jenis Pajak Penghasilan (PPh) mengalami realisasi yang di bawah target atau shortfall terdalam, yakni hanya 93,2 persen dari target APBN 2024.
Menurut dia, penerimaan PPh harus naik 13,79 persen untuk mencapai target APBN 2025.
Ia mengatakan shortfall atau kekurangan penerimaan pajak dan perpajakan memberi indikasi perekonomian sedang lesu. Artinya transaksi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan tak sesuai harapan. “Ini terkonfirmasi pula dalam laporan bahwa pertumbuhan ekonomi hanya 5 persen atau di bawah target 2024,” ujarnya.
Cara yang efektif saat ini untuk mengatasi masalah kekuarangan tersebut adalah mengurangi belanja. Pemerintah, kata dia, perlu mempertajam prioritas serta peningkatan efektivitas dan efisiensi pengeluaran.
Sebelumnya Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu memaparkan penerimaan pajak 2024 yang tak capai target disebabkan penurunan pendapatan pada kuartal I dan II dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Penerimaan dari PPh Badan tercatat menurun tiap kuartal. “PPh Badan sampai kuartal 4 masih mengalami kontraksi dibanding kondisi 2023,” ujarnya.
Dalam lampiran I Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sekitar Rp2.181 triliun. Terdiri dari penerimaan PPh sebesar Rp 1.209,27 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp 945,12 triliun, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 27,1 triliun.