Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior sekaligus Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, tidak sepakat dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai tahun depan. Menurut dia naiknya PPN justru bisa menurunkan penerimaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021, PPN akan naik bertahap, dan tahun depan naik satu persen menjadi 12 Persen. "Saya khawatir efeknya justru akan menurunkan total PPN yang diterima," ujarnya di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kenaikan PPN bertujuan meningkatkan angka penerimaan pajak yang masuk. Drajad menambahkan, hal itu akan terjadi dengan asumsi semua wajib pajak membayar. Namun keinginan pemerintah mengumpulkan pajak dari kenaikan PPN bisa tidak terjadi karena orang yang bayar semakin sedikit.
“Sama seperti barang kalau dijual lebih mahal, orang yang beli makin sedikit untungnya, penerimaan kita jeblok,” ujarnya lagi.
Hal itu memberatkan di tengah fakta penurunan kelas menengah dan daya beli yang merosot. Saat ini ekonomi Indonesia sedang mengalami tekanan, terlihat dari deflasi yang terjadi lima bulan beruntun. Menurut Drajad salah satu penyebab deflasi saat ini adalah tingginya angka setengah mengannggur yang jumlahnya mencapai 2,41 juta orang.
Orang yang setengah menganggur daya belinya rendah dan bisa terlempar dari kategorikelas menengah. “Kalau dipaksakan PPN 12 persen, saya khawatir orang setengah menganggur makin banyak,” kata dia.
Selain Drajad, beberapa ekonom dan pengusaha juga sempat meminta penundaan kenaikan PPN menjadi 12 persen tahun depan. Analis kebijakan ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani, mengatakan masih banyak opsi lain dalam menambal keuangan negara tanpa membebani masyarakat luas. Kebijakan kenaikan PPN kontraproduktif terhadap perekonomian dan daya beli.
Sebelumnya Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan kepastian tentang kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) akan lebih jelas saat kabinet baru presiden terpilih Prabowo Subianto terbentuk. Termasuk untuk rencana menaikkan pajak sebesar satu persen tahun depan.