Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BSI Sambut Positif Rencana Pemerintah Berikan Insentif Pajak Emas

BSI memiliki vault dengan kapasitas lebih dari 30 ton, serta menggunakan pihak ketiga dengan sistem pengamanan berlapis.

6 Maret 2025 | 12.29 WIB

Direktur Penjualan & Distribusi BSI Anton Sukarna menyampaikan pemaparan dalam kegiatan peninjauan kesiapan Bank Emas BSI di gedung BSI, Jakarta, 5 Maret 2025. Tempo/M Taufan Rengganis
Perbesar
Direktur Penjualan & Distribusi BSI Anton Sukarna menyampaikan pemaparan dalam kegiatan peninjauan kesiapan Bank Emas BSI di gedung BSI, Jakarta, 5 Maret 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Syariah Indonesia (BSI) menyambut baik rencana pemerintah memberikan insentif perpajakan untuk transaksi emas dalam sistem perbankan. Direktur Penjualan dan Distribusi BSI, Anton Sukarna, menyebut kebijakan ini dapat mendorong masyarakat lebih aktif dalam menyimpan emas di perbankan dan meningkatkan transparansi ekosistem keuangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jika insentif pajak diterapkan, ini akan sangat menggembirakan bagi industri bulion. Saat ini, masyarakat yang membeli, menjual, dan menyimpan emas tetap terkena pajak dalam transaksi. Dengan adanya insentif ini, emas bisa lebih mudah masuk ke sistem perbankan tanpa beban pajak," ujar Anton dalam diskusi tentang kesiapan Bank Emas BSI di BSI Tower, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Anton menekankan pajak kemungkinan tetap berlaku untuk hasil investasi emas, sebagaimana yang berlaku pada produk investasi lainnya, seperti sukuk atau deposito. “Mudah-mudahan nanti (emas) juga bisa setara seperti halnya uang. Untuk itu insya Allah, hal ini akan mendorong orang itu kemudian serta merta memasukan emasnya ke dalam sistem keuangan atau sistem perbankan Indonesia,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan pemerintah akan memberikan stimulus perpajakan dalam kegiatan usaha bulion. Salah satu stimulus yang diberikan itu adalah sinkronisasi aturan perpajakan khususnya pungutan PPh 22 atas transaksi penjualan antara produsen emas dan bullion bank.

“Stimulus diharapkan dapat meningkatan daya tarik serta mendukung pengembangan ekosistem kegiatan usaha bulion,” tulis Kemenko Perekonomian dalam keterangan resminya, Ahad, 2 Maret 2025.

Diketahui, saat ini, BSI belum masuk dalam skema Lembaga Penjamin Simpanan untuk produk simpanan emas, karena izin terkait masih dalam proses. Namun, Anton memastikan bahwa BSI memiliki jaminan keamanan untuk produk jual beli dan titipan emas yang sudah tersedia.

"Keamanan emas nasabah terjamin, baik dari sisi keaslian dan kemurnian, yang harus sesuai standar SNI. Kami bekerja sama dengan produsen emas seperti Antam," ujar Anton.

Untuk penyimpanan, BSI memiliki vault dengan kapasitas lebih dari 30 ton, serta menggunakan pihak ketiga dengan sistem pengamanan berlapis. "Kami memiliki kontrol ketat terhadap stok emas, baik dari sisi fisik maupun jumlahnya. Selain itu, ada pengamanan hukum dalam perikatan dengan pihak ketiga yang menjadi supplier emas kami," tuturnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus