Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam perdagangan saham, perusahaan dapat membeli kembai saham yang telah dilepasnya kepada publik di pasar efek. Istilah populernya buyback. Bila merujuk pada pengertian yang ditulis idxchannel.com, buyback merupakan aksi perusahaan membeli sahamnya sendiri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bukan tanpa alasan. Buyback dilakukan untuk mengurangi jumlah saham yang beredar di pasar terbuka. Terkadang juga untuk meningkatkan laba per saham dan nilai saham yang tersedia dengan mengurangi pasokan atau mencegah pemegang saham lain alias shareholders
mengambil saham pengendali (controlling stake).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MNC Sekuritas mencatat buyback saham juga berkaitan dengan pengembangan rasio keuangan perusahaan. Ini bertalian dengan penurunan jumlah saham yang beredar dari banyaknya buyback. Semakin sedikit saham di pasaran, rasio earning per share (EPR) juga semakin meningkat.
Perusahaan seringkali menjual kembali hasil buyback ketika harga mengalami tren kenaikan. Hasil buyback dapat dijadikan sebagai saham treasury yang kemudian dapat disimpan dan dijual kembali saat tren harga saham sedang naik.
Begitu pula saat saham perusahaan sedang turun. Perusahaan juga bisa memanfaatkannya untuk melakukan buyback saham. Aksi ini dilakukan untuk menjaga psikologi para investor. Jika harga saham sedang turun lalu ada pihak yang membeli saham tertentu dalam jumlah besar, investor jadi tertarik mengkoleksi saham yang bersangkutan.
Membeli saham kembali atau buyback dapat dilakukan dengan dua cara:
Tender Offer
Perusahaan bakal membuat penawaran tender kepada para pemegang saham dengan harga di atas harga pasar saat itu. Namun mereka masih diberi pilihan untuk menyerahkan semua saham atau sebagian saham dalam jangka waktu tertentu.
Nilai premium atau harga yang lebih besar ini dapat memberikan kompensasi kepada pemegang saham untuk memilih melepaskan saham merek dibanding menahannya.
Buyback di Pasar Terbuka
Di pasar terbuka, buyback dapat dilakukan dalam jangka waktu lama. Perusahaan juga bisa saja memiliki program buyback khusus untuk membeli kembali saham-saham yang beredar di pasaran dalam jangka waktu tertentu atau secara berkala.
Usaha ini dilakukan dengan mendanai buyback dengan cara mengambil utang, uang tunai, atau arus kas dari operasional.
RAHMAT AMIN SIREGAR