Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Turun Rp 4.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.478.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini turun Rp 4.000, harga jual kembali atau buyback turun Rp 2.000.

7 Oktober 2024 | 08.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Harga emas dari PT Aneka Tambang Tbk. atau harga emas Antam turun Rp 4.000 pada perdagangan hari ini, Senin, 7 Oktober 2024. Saat ini harga emas batangan Antam tercatat di level Rp 1.478.000 per gram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Ahad kemarin harga emas menembus Rp 1.482.000 dan merupakan level tertinggi harga emas Antam. Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas batangan Antam pada hari ini juga turun Rp 2.000 menjadi Rp 1.317.000 per gram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Semua transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenai pajak penghasilan atau PPh 22 sebesar 1,5 persen. Aturan ini sesuai dengan Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk individu, badan usaha, dan instansi pemerintah.

Perubahan ini juga mencakup penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP. PPh 22 akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi penjualan atau buyback. Berikut daftar harga emas batangan Antam dari situs Logam Mulia untuk perdagangan hari ini.

Berikut daftar harga emas batangan Antam dari situs Logam Mulia untuk perdagangan hari ini:

0.5 gram: Rp 789.000

1 gram: Rp 1.478.000

2 gram: Rp 2.896.000

3 gram: Rp 4.319.000

5 gram: Rp 7.165.000

10 gram: Rp 14.275.000

25 gram: Rp 35.562.000

50 gram: Rp 71.045.000

100 gram: Rp 142.012.000

250 gram: Rp 354.765.000

500 gram: Rp 709.320.000

1 kilogram: Rp 1.418.600.000

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus