Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Janji Reforma Agraria Badan Bank Tanah

Bank Tanah menyiapkan rencana induk pemanfaatan aset tanah negara di setiap daerah. Pemberdayaan masyarakat menjadi prioritas.

1 Februari 2024 | 00.00 WIB

Plang Badan Bank Tanah di lahan kosong tak bertuan di Lembah Napu, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. ANTARA/ Gunawan Wibisono
Perbesar
Plang Badan Bank Tanah di lahan kosong tak bertuan di Lembah Napu, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. ANTARA/ Gunawan Wibisono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Badan Bank Tanah memiliki aset lahan seluas 18.478 hektare di 28 kabupaten/kota.

  • Bank Tanah sudah bekerja sama dengan bumdes untuk pemanfaatan aset.

  • Sinkronisasi aturan pengelolaan tanah belum jelas sehingga dikhawatirkan terjadi tumpang-tindih di lapangan.

JAKARTA – Sejak dibentuk pada 2021, Badan Bank Tanah sudah mengumpulkan aset tanah negara di sejumlah wilayah. Bank Tanah juga mengaku sudah memiliki rencana alokasi untuk lahan-lahan tersebut. "Kami telah menentukan alokasinya. Yang pasti diutamakan untuk memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan," ujar Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja di kantornya, Rabu, 31 Januari 2024.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus