Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Badan Bank Tanah memiliki aset lahan seluas 18.478 hektare di 28 kabupaten/kota.
Bank Tanah sudah bekerja sama dengan bumdes untuk pemanfaatan aset.
Sinkronisasi aturan pengelolaan tanah belum jelas sehingga dikhawatirkan terjadi tumpang-tindih di lapangan.
JAKARTA – Sejak dibentuk pada 2021, Badan Bank Tanah sudah mengumpulkan aset tanah negara di sejumlah wilayah. Bank Tanah juga mengaku sudah memiliki rencana alokasi untuk lahan-lahan tersebut. "Kami telah menentukan alokasinya. Yang pasti diutamakan untuk memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan," ujar Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja di kantornya, Rabu, 31 Januari 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo