Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kemenperin Paparkan 3 Dampak Tarif Trump terhadap Industri Halal

Pusat Industri Halal Kementerian Perindustrian khawatir tarif Trump akan menurunkan tingkat ekspor komoditas halal.

17 April 2025 | 08.00 WIB

Model memperagakan busana karya Naniek Rachmat dalam acara IN2MOTIONFEST di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022. Fashion show ini menampilkan karya 163 desainer Untuk memperlihatkan keragaman produk fesyen muslim dan aksesoris Indonesia, dengan kategori yang diangkat meliputi semi formal, dan syar'i, baju pesta dan formal. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Model memperagakan busana karya Naniek Rachmat dalam acara IN2MOTIONFEST di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022. Fashion show ini menampilkan karya 163 desainer Untuk memperlihatkan keragaman produk fesyen muslim dan aksesoris Indonesia, dengan kategori yang diangkat meliputi semi formal, dan syar'i, baju pesta dan formal. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian memaparkan tiga skenario dampak kebijakan tarif impor Amerika Serikat terhadap industri halal dalam negeri. Pembina Industri Ahli Muda Pusat Industri Halal Kemenperin Detri Fitria mengatakan, kinerja industri halal dalam negeri selama ini berjalan cukup baik sebelum ada isu kebijakan tarif Trump.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Detri menyebutkan, dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,03 persen pada 2024, 25 persen di antaranya ditopang oleh sektor unggulan halal value chain. “Itu ada pertanian, makanan dan minuman halal, fesyen muslim, serta pariwisata ramah muslim,” kata Detri dalam diskusi daring bertajuk ‘Efek Trump-Nomics dan Nasib Industri Halal’ yang diselenggarakan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia pada Rabu, 16 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, dengan diberlakukannya tarif impor sebesar 32 persen, Detri mengatakan muncul kekhawatiran terjadi penurunan ekspor komoditas halal ke AS. Kemudian yang kedua, dia mengatakan daya saing produk dalam negeri untuk masuk ke pasar AS bisa berkurang, lantaran ongkos produksi menjadi lebih mahal.

Dampak yang ketiga, Detri menyebut bisa terjadi PHK. “Ujung-ujungnya, jika permintaan sudah berkurang, maka otomatis produksi akan disesuaikan oleh industri. Efek akhirnya adalah PHK,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Badan Bidang Literasi, Advokasi, dan Kerja Sama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Isnaeni Iskandar menilai kebijakan Presiden Donald Trump seharusnya dimanfaatkan sebagai peluang untuk menguatkan industri halal di pasar dalam negeri dan Asia. Sebab, kata Isnaeni, kebijakan Trump tidak akan banyak berpengaruh apabila Indonesia punya pasar yang kuat di dalam negeri.

Isnaeni mengatakan bahwa Badan Ekonomi Syariah KADIN sendiri sudah mulai berupaya merangkul negara-negara ASEAN seperti Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia, dan Singapura. “Itu sudah cukup bagus bagi saya (menguatkan) pasar kita di negara-negara tetangga, atau ditambah dengan Jepang dan Korea. Jadi (komoditas) halalnya berkembang di mereka,” kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus