Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat buruh tani yang berasal dari Provinsi Riau dan Jambi melakukan aksi jalan kaki dari Pelabuhan Merak, Banten sampai menginap di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ketua Komite Pejuang Pertanian Rakyat, Muhammad Ridwan mengatakan buruh tani Riau dan Jambi hendak menyampaikan aspirasi terkait tuntutan penyelesaian konflik agraria yang tidak kunjung terselesaikan hingga saat ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Awalnya kami melakukan aksi jalan kaki selama 11 hari. Sejak dari tanggal 2 Desember 2024 bergerak ke sini, ke depan Kementerian Kehutanan," ujar Ridwan saat ditemui di depan KLHK, Jakarta pada Ahad, 15 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, pemerintah tidak pernah memberi penyelesaian terhadap konflik agraria yang terjadi di Riau maupun di Jambi. Ridwan mengatakan, pihaknya dan KLHK sempat membahas permasalahan ini namun belum menemukan titik terang untuk menyelesaikan permasalah konflik lahan pertanian. "Konflik ini merupakan konflik yang sudah lama, namun tidak terselesaikan oleh negara dan sudah beberapa kali dilakukan upaya penyelesaian dengan pihak Kementerian Kehutanan," ucap dia.
Adapun aksi ini awalnya diikuti sebanyak 400 orang yang berprofesi sebagai buruh tani. Namun, Ridwan berujar sebanyak 30 orang di antaranya terpaksa pulang karena mengalami permasalahan saat menjalankan aksi jalan kaki hingga menginap di depan kantor KLHK. "Sekitar awalnya 400 orang. Cuma di pertengahan jalan beberapa orang, hampir 30-an orang kami harus ikhlaskan pulang. Karena sakit segala macam. Yang bertahan di sini (KLHK) sekitar 370-an orang," ucap dia.
Ridwan mengatakan, di Provinsi Riau terdapat dua permasalahan di antaranya, kepemilikan lahan pertanian seluas 2.500 hektare di Kabupaten Kampar yang berkonflik dengan mafia tanah. Kemudian, status kepemilikan tanah yang tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Kelayang, Kecamatan Peranap, dan Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau yang berkonflik dengan satu perusahaan swasta.
Selanjutnya, permasalahan agraria yang terjadi di Provinsi Jambi. Perwakilan Petani Jambi, Andi Saputra mengatakan permasalahan utama lahan pertanian di Jambi yakni berkaitan dengan keabsahan Hak Guna Usaha (HGU) serta Hutan Tanaman Industri atau HTI, yang berkonflik dengan satu perusahaan swasta yakni PT Trimitra Lestari. "Tahun 1999 HGU-nya perusahaan PT Trimitra Lestari ini langsung menggusur tanah-tanah warga di situ," kata Andi dalam keterangan yang sama.
Dia mengatakan, sejak tahun 2000 PT Trimitra Lestari ini telah melakukan penggusuran lahan pertanian warga sebesar 300 hektare. Kemudian, lanjut Andi, pada 2022 perusahaan swasta ini kembali melakukan penggusuran lahan sebesar 700 hektare, yang berada di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. "Jadi jelas HGU ini salah alamat, yang mana subjeknya berada di Tungkal Ulu, bukan di Tungkal Ilir. Sementara historis petani desa ini berada di Tungkal Ilir. HGU mereka berada di Tungkal Ulu," kata dia.