Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Cerita Penghobi Gambar Jual Animasi NFT di Hicetnunc, Untung 50 Kali Lipat

Modal Adam Prireza kembali 50 kali lipat setelah menjual gambar desain dan animasi non-fungible token (NFT) ke platform Hicetnunc.art.

16 Januari 2022 | 15.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Modal Adam Prireza kembali 50 kali lipat setelah menjual gambar desain dan animasi non-fungible token (NFT) ke platform Hicetnunc.art. Dalam tiga bulan, penghobi gambar, desainer, sekaligus jurnalis ini mengantongi 102 koin Tezos, padahal modal awalnya hanya 2 koin.

“Sejauh ini baru minting 16 karya di platform Hicetnunc.art. Sebagian besar sekarang dijual di secondary market karena sudah sold out di primary market,” ujar Adam saat dihubungi pada Jumat petang, 14 Januari 2022.

Adam mengatakan keuntungan yang ia peroleh belum sebesar teman-teman sekomunitas gambarnya. Sebab, jumlah karya yang dia minting masih terbatas. Adapun minting adalah proses mengubah karya digital menjadi koleksi kripto di blockchain.

Bila dikonversi dalam rupiah, keuntungan yang ia dapat ini setara dengan Rp 13 juta. Untuk memasarkan gambarnya, Adam menggunakan media sosial Twitter. Ini dia anggap sebagai salah satu proses terpenting dalam menjual gambar NFT.

Sebab, promosi melalui Twitter dianggap lebih efektif lantaran ekosistem NFT ada di platform media sosial itu. Adam memanfaatkan utas bernama "Shilling”. Utas ini biasanya menjadi tempat para pemilik karya atau artis mempromosikan gambarnya.

Lewat utas tersebut, para artis bakal menuliskan contoh karya mereka lengkap dengan alamat situs atau gambar yang sudah diunggah di platform pilihannya. “Mayoritas pembelinya orang asing. Mereka aktif di NFT sebagai kolektor. Namun saya belum menemukan pasar khusus karena baru mulai,” ujarnya.

Melihat potensi keuntungan yang besar, Adam memiliki rencana untuk terus menjual gambarnya sebagai produk NFT. Saat ini ia berfokus menggambar animasi beraliran surealisme yang memainkan warna-warna kontras.

“Karena dasarnya saya suka gambar, jadi daripada diunggah di Instagram saja, mending saya jual di marketplace sebagai produk NFT,” katanya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya mengingatkan agar masyarakat merespons maraknya NFT dengan bijak. Platform-platform penjualan produk NFT diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik.

Peringatan ini muncul setelah penjualan gambar sebagai produk NFT kian populer. Beberapa waktu lalu, seorang mahasiswa semester akhir di Semarang, Sultan Gustaf AL Ghozali alias Ghozali Everyday, meraup keuntungan sampai Rp 1,5 miliar karena menjual swafotonya di platfrom OpenSea.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Agar masyarkat dapat merespons tren transaksi ini dengan lebih bijak sehingga potensi ekonomi dari pemanfaatan NFT tidak menimbulkan dampak negatif maupun melanggar hukum, serta terus meningkatkan literasi digital agar semakin cakap dalam memanfaatkan teknologi digital secara produktif, dan kondusif,” ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian juga mengingatkan agar penyedia platfom transaksi NFT memastikan situsnya tidak memfasilitasi penyebaran konten yang melanggar peraturan perundang-undangan. Pelanggaran yang dimaksud ialah konten yang berupa pelindungan data pribadi hingga pelanggaran hak kekayaan intelektual.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Jual Gambar di NFT Makin Populer, Kominfo Beri Rambu-rambu Agar Masyarakat Bijak

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput untuk kanal ekonomi dan bisnis di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus