Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tahun 2017 mengumumkan lokasi dan waktu ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau Tes Kompetensi Dasar (SKD/TKD) di 19 kota se-Indonesia, meskipun jumlah pelamar yang mengikuti tes hanya 108 orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pelaksanaan tes tersebut akan dilaksanakan dalam periode waktu 17-29 Oktober 2017. Adapun lokasi tes tersebut meliputi Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kantor Regional (KANREG), Bengkulu Mandiri BKN, dan Lampung Mandiri BKN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Penentuan lokasi didasarkan pada pertimbangan untuk menghemat biaya transportasi peserta," kata Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian PANRB, Suwardi Sanmuhyi, di laman Kementerian PANRB, www.menpan.go.id, Jumat, 13 Oktober 2017.
Dia mengemukakan untuk mengikuti tes, pelamar hanya diperkenankan membawa KTP atau surat keterangan pengganti identitas yang telah disahkan oleh pejabat berwenang, dan kartu tanda peserta ujian ke dalam ruang ujian.
Hasil dari ujian nantinya merupakan hasil dari pelamar sendiri. Segala bentuk kecurangan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Jika ada pelamar yang tidak hadir dalam seleksi yang dimaksud, dianggap mengundurkan diri dari kepesertaan seleksi secara keseluruhan".
Menurut Suwardi, SKD CPNS Kementerian PANRB digabung dengan instansi lain, sehingga waktunya tidak bersamaan. "Ada yang ikut sesi pertama, ada yang sesi dua dan seterusnya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, 61 Kementerian/Lembaga (K/L) membuka lowongan penerimaan CPNS 2017 Tahap II dengan menyediakan total formasi sebanyak 17.928 jabatan. Adapun formasi yang tersedia di Kementerian PANRB sebanyak 91.
Total pelamar CPNS 2017 Tahap II sampai dengan hari terakhir pendaftaran pada 25 September 2017 mencapai 1.295.925 orang.