Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Cukai Berlaku, Harga Rokok Naik Rp 5.000 per Bungkus

Harga rokok Marlboro Merah saat ini terpantau paling mahal karena dijual Rp 31.600 per bungkus isi 20 batang.

5 Januari 2020 | 07.36 WIB

Penentuan kebijakan harga dan tarif rokok harus dibahas bersama  sehingga terjadi keseimbangan antara kepentingan kesehatan, industri, dan konsumen
Perbesar
Penentuan kebijakan harga dan tarif rokok harus dibahas bersama sehingga terjadi keseimbangan antara kepentingan kesehatan, industri, dan konsumen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Solo - Harga rokok eceran di Kota Solo mulai naik pascakenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok per 1 Januari 2020. Kenaikan harga rokok tersebut bervariasi di berbagai tempat mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 5.000 per bungkus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kenaikannya malah sejak seminggu sebelum tahun baru," kata salah satu pemilik kios rokok Sunardi di Pasar Legi, Jumat, 3 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk besaran kenaikan, kata pria yang tak mau disebut namanya itu, terbilang variatif karena tergantung dari jenis rokoknya. Meski demikian, seluruhnya mengalami kenaikan mulai dari Rp 1.000-2.000 per bungkus.

Ia mencontohkan rokok sejumlah merek seperti Marlboro, Djarum Super, Sampoerna Mild, Dji Sam Soe yang harganya naik. "Kenaikan paling tinggi Marlboro, biasanya Rp 25.900 sekarang Rp 27.600. Lainnya rata-rata Rp 1.000," katanya.

Jika dihitung rata-rata kenaikan harga rokok untuk satu slopnya sebesar Rp 10.000, artinya harga tiap bungkus rokok naik Rp 1.000. Meski naik, sejauh ini tidak ada keberatan dari para pembeli. Ia mengaku bisa menjual rokok sampai Rp 4 juta per hari.

Ani, pedagang lainnya, mengatakan juga mulai menaikkan harga rokok eceran yang dijualnya, yaitu di kisaran Rp 200-500 per batang. Hal ini dilakukan sejak satu bulan yang lalu. "Awalnya naik Rp 200, kemudian Rp 300, terus sekarang Rp 500. Mereknya macam-macam," katanya.

Kenaikan harga tersebut, kata Ani, bukan merupakan inisiatifnya sendiri, namun sudah terjadi di tingkat distributor. "Dari tempat kulakannya sudah naik. Orang tetap beli, mereka kan belinya batangan jadi kenaikannya tidak begitu terasa," katanya.

Sementara itu, kenaikan harga rokok yang cukup signifikan terjadi di toko modern, salah satunya Alfamart. Salah satu petugas toko Ardana Gamastar mengatakan dari manajemen sudah mengubah harga rokok per 1 Januari 2020.

"Kenaikan merata hampir terjadi di semua merek rokok, misalnya harga rokok Marlboro Merah saat ini dijual dengan harga Rp 31.600 per bungkus isi 20 batang. Sebelumnya harga rokok ini Rp 26.000 per bungkus," katanya.

Ada juga rokok Magnum kemasan biru isi 20 batang naik harga dari harga Rp 18.000 per bungkus menjadi Rp 20.000 per bungkus, Sampoerna Mild naik dari Rp 20.000 per bungkus menjadi Rp 23.000 per bungkus, Dunhill dari Rp 23.000 per bungkus menjadi Rp 25.000 per bungkus, dan Dji Sam Soe dari Rp 19.000 per bungkus jadi Rp 21.000 per bungkus.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus