Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menjadi salah satu lembaga perbankan yang menjalankan program kredit usaha rakyat (KUR). Bank Mandiri berhasil menyalurkan KUR kepada lebih dari 195 ribu debitur dengan nilai Rp 20,52 triliun hingga akhir Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KUR Mandiri menyasar debitur pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), UMKM dari anggota keluarga dari karyawan yang berpenghasilan tetap, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), hingga calon peserta magang di luar negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Lantas, bagaimana skema pembiayaan KUR Mandiri 2023 dan persyaratannya? Berikut persyaratannya seperti dikutip dari situs Bank Mandiri:
Syarat KUR Mandiri 2023
KUR Mandiri dibedakan menjadi lima jenis, yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI, dan KUR Khusus. Penyaluran KUR diprioritaskan pada sektor produksi, seperti pertanian, kehutanan, dan perburuan, kelautan dan perikanan, industri pengolahan, konstruksi, pertambangan garam rakyat, pariwisata, serta jasa produksi.
Berikut persyaratan KUR Mandiri berdasarkan jenisnya periode sampai dengan 31 Desember 2023:
1. KUR Super Mikro
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Limit kredit sampai dengan Rp 10 juta.
- Jangka waktu pelunasan Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
- Suku bunga 3 persen efektif per tahun.
- Agunan pokok berupa usaha atau objek yang dibiayai.
- Syarat KUR Mandiri 2023 Super Mikro tidak diberlakukan agunan tambahan.
- Calon debitur dimungkinkan bagi usaha kurang dari 6 bulan, tetapi harus memenuhi salah satu syarat, antara lain mengikuti pendampingan, pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya, tergabung dalam kelompok usaha, maupun mempunyai anggota keluarga yang sudah memiliki usaha produktif dan layak.
- Tidak dibatasi dengan total akumulasi plafon per debitur.
Selanjutnya: 2. KUR Mikro....
2. KUR Mikro
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Limit kredit lebih dari Rp 10 juta sampai dengan Rp 200 juta.
- Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun bagi penerima KUR pertama kali, 7 persen efektif per tahun bagi penerima KUR ke-2 kali, 8 persen efektif bagi penerima KUR ke-3 kali, dan 9 persen efektif bagi penerima KUR ke-4 kali.
- Agunan pokok berupa usaha atau objek yang dibiayai.
- Tidak diberlakukan agunan tambahan.
- Minimal operasional usaha 6 bulan.
- Bagi calon debitur terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan mempunyai usaha paling singkat 3 bulan.
- KUR bagi calon penerima dari sektor produksi pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan dibatasi 4 kali.
- KUR selain sektor produksi pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan dibatasi 2 kali.
3. KUR Kecil
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Limit kredit KUR Mandiri 2023 Kecil lebih dari Rp 100 juta sampai dengan Rp 500 juta.
- Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun bagi penerima KUR pertama kali, 7 persen efektif per tahun bagi penerima KUR ke-2 kali, 8 persen efektif bagi penerima KUR ke-3 kali, dan 9 persen efektif bagi penerima KUR ke-4 kali.
- Agunan pokok berupa usaha atau objek yang dibiayai.
- Agunan tambahan berupa tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor.
- Minimal operasional usaha 6 bulan.
- Total akumulasi plafon maksimal Rp 500 juta per debitur.
4. KUR TKI
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Dimungkinkan berusia minimal 18 tahun dengan syarat menyerahkan surat pernyataan dan surat izin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.
- Limit kredit maksimal Rp 100 juta.
- Jangka waktu pelunasan paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan maksimal 3 tahun.
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
Selanjutnya: 5. KUR Khusus....
5. KUR Khusus
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Limit kredit KUR Mandiri 2023 Khusus sampai dengan Rp 500 juta.
- Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
- Agunan pokok berupa usaha atau objek yang dibiayai.
- Agunan tambahan berupa tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor.
- Minimal operasional usaha 6 bulan.
- Total akumulasi plafon maksimal Rp 500 juta per debitur.
Simulasi Angsuran KUR Mandiri 2023
Berikut perkiraan nominal cicilan KUR Mandiri 2023:
1. Rp 10 juta
Angsuran: Rp 880.664 (12 bulan), Rp 443.206 (24 bulan), dan Rp 304.219 (36 bulan).
2. Rp 50 juta
Angsuran: Rp 4.303.321 (12 bulan), Rp 2.216.031 (24 bulan), dan Rp 1.521.097 (36 bulan).
3. Rp 100 juta
Angsuran: Rp 8.606.643 (12 bulan), Rp 4.432.061 (24 bulan), Rp 3.042.194 (36 bulan), Rp 2.348.503 (48 bulan), dan Rp 1.933.280 (60 bulan).
4. Rp 200 juta
Angsuran: Rp 17.213.286 (12 bulan), Rp 8.864.122 (24 bulan), Rp 6.084.387 (36 bulan), Rp 4.697.006 (48 bulan), dan Rp 3.86.560 (60 bulan).
5. Rp 300 juta
Angsuran: Rp 25.819.929 (12 bulan), Rp 13.296.183 (24 bulan), Rp 9.126.581 (36 bulan), Rp 7.045.509 (48 bulan), dan Rp 5.799.840 (60 bulan).
6. Rp 400 juta
Angsuran: Rp34.426.572 (12 bulan), Rp17.728.244 (24 bulan), Rp12.158.775 (36 bulan), Rp9.394.012 (48 bulan), dan Rp7.733.121 (60 bulan).
7. Rp 500 juta
Angsuran KUR Mandiri 2023: Rp 43.033.215 (12 bulan), Rp 22.160.305 (24 bulan), Rp 15.210.969 (36 bulan), Rp 11.742.515 (48 bulan), dan Rp 9.666.401 (60 bulan).
MELYNDA DWI PUSPITA | ANTARA
Pilihan Editor: Adaro Energy Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Ditempatkan di Jakarta, Cek Syarat dan Ketentuannya